Segmen 5: Perampokan Rp 106 Miliar hingga Sandera WNI Dibebaskan

Polisi tangkap 4 tersangka perampokan uang Rp 106 miliar dari mobil pengiriman. Sementara itu, Abu Sayyaf bebaskan 3 dari 5 sandera WNI.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Okt 2016, 06:22 WIB
Polisi tangkap 4 tersangka perampokan uang Rp 106 miliar dari mobil pengiriman.

Liputan6.com, Cianjur - Polisi tangkap empat tersangka perampokan uang Rp 106 miliar dari mobil pengiriman uang di Cianjur, Jawa Barat. Polisi menemukan keterlibatan orang dalam perusahaan jasa pengiriman uang dalam peristiwa perampokan itu.

Sementara itu, kabar baik datang dari Filipina. Tiga dari lima warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina selatan, akhirnya dibebaskan. Kini masih ada dua WNI lainnya yang disandera kelompok itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya