Anies Tanda Tangani Kontrak Politik dengan Warga Tanah Merah

Warga Tanah Merah wajib memilih pasangan Anies-Sandi di Pilkada DKI Jakarta.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 04 Okt 2016, 09:33 WIB
Pasangan Cagub dan Cawagub DKI, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berjalan menuju laboratorium Gedung BNN, Jakarta, Minggu (25/9). Anies-Sandiaga akan mengikuti tes narkotika sebagai salah satu syarat maju di Pilgub DKI 2017. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani kontrak politik dengan warga Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara. Dalam kontrak politik itu disebut Anies akan menjadi mediator antara pihak yang mengklaim kepemilikan Tanah Merah dengan warganya.

"Tanah itu diklaim oleh perorangan, sementara warga meninggali lahan itu sejak 20 tahun lalu dan sudah ada bangunan seperti sekolah dan fasilitas lain yang dipakai warga di situ," ujar Sekretaris Tim Pemenangan Anies-Sandi, Syarif, kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Kemudian, Anies juga berjanji akan menghidupkan fungsi RT/RW di Tanah Merah. "Dulu fungsi RT/RW zaman Pak Jokowi sudah difungsikan lagi, tapi zaman Ahok malah dibekukan lagi," ujar dia.

Jika hal itu dipenuhi oleh Anis, maka warga Tanah Merah wajib memilih pasangan Anies-Sandi di Pilkada DKI Jakarta.

"Otomatis seperti itu (perjanjiannya)," ucap Syarif.

Kontrak politik itu, kata Syarif, terjadi ketika warga Tanah Merah mendatangi Anies dan berkeluh kesah soal nasib tempat tinggal mereka yang tak menentu selama 20 tahun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya