Berapa Batas Maksimum Kedalaman Alur Ban yang Layak Pakai?

Batas aman ban layak digunakan yaitu dengankedalaman alur 1,6 mm.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 04 Okt 2016, 19:31 WIB
Ban bekas

Liputan6.com, Jakarta - Ban sebagaimana fungsinya menjadi 'alas kaki' kendaraan, pasti ada masa pakainya. Kemampuan maksimal ban mencengkram jalan bergantung pada kedalaman alur kembangan dan bidang tapaknya. Cengkeraman ban terus menurun seiring semakin tipisnya bagian tapak dan groove alias alur yang semakin dangkal.

Bagi orang awam, batas maksimum mengganti ban mobil bisa terlihat dari kedalaman alur pada tread wear indicator (TWI) yang ditunjukkan oleh tanda panah di dindingnya. Tapi, Anda tentu juga penasaran bukan seberapa tipis alur tapak ban yang masih layak dipergunakan.

"Batas maksimal kedalaman alur ban yaitu 1,6 mm dari ukuran baru yang berkisar 7 hingga 8 mm. Pada saat menyentuh 1,6 mm maka harus diganti," tutur Refil Hidayat, selaku Sport Segment Business Manager Michelin Indonesia belum lama ini.

Batasan maksimum kedalaman alur ini dimaksudkan agar ban tetap mencengkeram di berbagai kondisi cuaca. Terlebih, saat cuaca kerap turun hujan seperti sekarang ini memaksa ban bekerja keras menapak di aspal basah.

"Kondisi grip pada saat jalan kering dan basah memiliki tingkat risiko yang berbeda beda. Pada saat pengendara menemui jalan basah, risiko kecelakaan double. Saat ada genangan air di jalan, tingkat risiko ban tidak menapak di jalan sangat tinggi," tuturnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya