Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan kenaikan uang lauk pauk untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan TNI/Polri pada 2017.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara pemerintah dan Banggar DPR soal Belanja Pemerintah Pusat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengungkapkan, pemerintah tetap akan menjalankan reformasi birokrasi di tahun depan dengan peningkatan kesejahteraan seluruh aparatur sipil negara.
Baca Juga
Advertisement
"Reformasi birokrasi di 2017 akan tetap diberikan THR, kenaikan uang lauk pauk untuk PNS dan anggota TNI/Polri, selain gaji ke-13 dan uang pensiunan ke-13 yang sudah berjalan 5 tahun," katanya di Gedung Banggar DPR, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Dalam kesempatan tersebut, Askolani mengatakan, pagu belanja pemerintah pusat diusulkan naik menjadi Rp 1.310,43 triliun di RAPBN 2017 dari sebelumnya Rp 1.306,69 triliun di 2016.
Pagu Belanja Kementerian/Lembaga turun dari Rp 767,8 triliun menjadi Rp 758,3 triliun, sedangkan Non Kementerian/Lembaga diusulkan pagunya naik dari Rp 538,8 triliun menjadi Rp 552 triliun.