Pengakuan Lulung Jadi Pembayar Pajak Terbesar Kedua di Jakpus

Lulung mengatakan tak perlu ikut tax amnesty karena taat bayar pajak.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 04 Okt 2016, 15:15 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau biasa disapa Haji Lulung hadir dalam diskusi bertajuk 'Menuju Pilkada Cerdas dan Berintegritas' di Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Kamis (14/4/2016). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung angkat bicara mengenai pengampunan pajak atau tax amnesty.

Menurut Lulung, perusahaannya tak perlu lagi melaporkan tax amnesty, sebab dia sejak dulu rutin membayar pajak. "Saya (pajak) sudah beres dari dulu," ujar Lulung saat dihubungi, Selasa (4/10/2016), di Jakarta.

Bahkan, Lulung menyebut dirinya adalah pembayar pajak atau wajib pajak dengan setoran terbesar kedua se-Jakarta Pusat. Lulung diketahui memiliki perusahaan jasa parkir dan keamanan di Jakarta Pusat.

"Perusahaan saya wajib pajak nomor dua. Saya pribadi sudah setor LHKPN. Saya bayar (pajak) sebelum ada tax amnesty," ucap dia.

Karena selalu taat membayar pajak, Lulung mengaku sangat kesal jika anggaran dari pajak yang dia setorkan yakni APBD DKI, tidak diserap atau digunakan maksimal oleh Pemprov DKI.

"Makanya saya kesal kalau penyerapan (APBD) rendah. Karena saya sudah bayar pajak tapi kok tidak digunakan pemerintah untuk pembangunan," Lulung menjelaskan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya