Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak berubah per 1 Oktober 2016. Itu berarti, harga jual Solar yang rencananya naik Rp 600 per liter dan Premium turun Rp 300 per liter, akhirnya batal dan dikhawatirkan berdampak pada neraca keuangan PT Pertamina (Persero).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan, keputusan tetap mempertahankan harga BBM Solar bersubsidi Rp 5.150 per liter, Premium Rp 6.450 per liter, dan minyak tanah Rp 2.500 per liter demi menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.
Baca Juga
Advertisement
"Harga BBM untuk kestabilan perekonomian, maka dipilih harganya tetap. Untuk selanjutnya kita lihat lagi di Januari," ujarnya usai Rakor Gas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan, sebelumnya harga jual Solar diusulkan naik akibat pemangkasan subsidi BBM jenis tersebut. Sementara Premium diusulkan turun, namun akhirnya batal sesuai keputusan pemerintah.
"Tapi masih bisa di subsidi silang dengan yang lain, jadi saya kira masih cukup bagus," kata dia.
Ia menegaskan bahwa kondisi keuangan Pertamina sampai saat ini masih bagus. Bahkan Dwi mengaku perusahaannya masih membukukan keuntungan.
"Sampai Agustus ini, masih cukup bagus. Pertamina masih tetap profit, dan itu bisa kita pakai untuk menjaga supaya harga sampai Desember bisa dipertahankan," kata Dwi. (Fik/Gdn)