Liputan6.com, Jakarta - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus tersangka kasus video mesum yang di papan iklan elektronik atau videotron di Jalan Iskandasyah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pelaku yang ditangkap berinisial SAR (24).
"Tersangka sudah ditangkap oleh Satuan Krimsus Polda Metro Jaya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan di kantornya, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Advertisement
Jenderal bintang dua yang akrab disapa Iwan itu menuturkan, pihaknya telah mengendus keberadaan pelaku sejak Sabtu 1 Oktober 2016 atau sehari pascakejadian. Namun penangkapan pelaku terkendala prosedur. Pelaku akhirnya ditangkap hari ini di kantornya.
"Sebetulnya hari Sabtu kita sudah bisa penggeledahan, tapi karena izinnya harus diajukan ke pengadilan sehingga baru Senin kemarin sore, dan baru hari ini kita lakukan penangkapan," tutur dia.
Polisi masih terus mendalami motif tersangka menayangkan video mesum di videotron tersebut. Pengakuan sementara, pelaku memutar video mesum itu lantaran iseng.
"Itu sedang kita dalami, menurut dia iseng. Tapi akan kita dalami," pungkas Iwan.