Korban Dimas Kanjeng di Sulsel 3.000 Orang, Termasuk Pejabat?

Data dugaan korban penipuan Dimas Kanjeng ini dari hasil koordinasi Polda Sulsel dengan Polda Jatim.

oleh Eka Hakim diperbarui 05 Okt 2016, 08:08 WIB
Barang bukti pemberian Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang disita Polda Jatim dan Polda Sulsel. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar - Korban dugaan penipuan dengan modus menggandakan uang oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia, satu persatu mulai terkuak.

Satu di antaranya adalah di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dikabarkan terdapat 3.000 orang lebih menjadi korban. Data tersebut diketahui dari hasil koordinasi Polda Sulsel dengan Polda Jawa Timur.

Dari data yang masuk ke Polda Jatim yang disampaikan ke Polda Sulsel disebutkan ada sekitar 3.000 orang lebih pengikut Dimas Kanjeng yang tersebar di Sulsel.

Namun dari data 3.000 orang lebih warga Sulsel yang dikabarkan masuk sebagai pengikut Dimas Kanjeng itu belum diketahui pasti identitas mereka.

"Ada data yang disampaikan Polda Jatim, tapi tak menyebutkan nama. San sampai sekarang belum ada yang melapor soalnya ke pos yang Polda Sulsel bentuk. Nah, itu yang menjadi kendala kita," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera, Selasa (4/10/2016).

Frans mengungkapkan ada seorang yang bernama Ibrahim diduga berperan mengumpulkan orang dan mengajaknya bergabung menjadi pengikut Dimas Kanjeng.

"Dia (Ibrahim) itu yang paling tahu di Sulsel. Tapi itu lagi belum ada korban yang mau melapornya ke kita karena faktor malu yang menjadi pertimbangan," Frans menerangkan.

Pejabat Jadi Korban?

Mengenai adanya dugaan keikutsertaan kalangan pejabat sebagai pengikut Dimas Kanjeng di Sulsel, menurut Frans, hal itu nantinya baru bisa dipastikan jika korbannya sudah ada yang melaporkan ke Polda Sulsel.

"Itu bisa saja ada, tapi sampai saat ini kita belum bisa mengetahui kalangan mana saja yang ikut tergabung karena belum ada korban yang berani melapor karena malu," ujar Frans.

Sebelumnya, satu di antara 3.000 warga Sulsel yang ikut sebagai pengikut Dimas Kanjeng adalah almarhum Najamiah. Hal itu terungkap setelah putra kandungnya, Muhammad Nur Najmul, melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng terhadap ibunya ke Mabes Polri.

Dalam pelaporannya, Najmul mengakui ibunya telah menyetorkan uang senilai Rp 200 miliar kepada Dimas Kanjeng dengan dijanjikan pengembalian uang sebesar Rp 2 triliun lebih.

Najmul melaporkan hal ini sejak adanya kabar bahwa Polda Jatim telah menangkap Dimas Kanjeng terkait dugaan pembunuhan. Selanjutnya, Dimas Kanjeng diduga kuat menipu dengan kedok bisa menggandakan uang.

Korban praktik penggandaan uang milik Dimas Kanjeng Taat itu mencakup beberapa kabupaten yang ada di Sulsel. Misalnya, Soppeng dan Jeneponto. Jumlah korban pun mencapai ratusan.

Salah satu Padepokan Dimas Kanjeng terletak di Jalan Bonto Bila I Nomor 18, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar. Ajaran Dimas di kecamatan ini diperkirakan berlangsung sejak tahun 2013. Dimas bahkan pernah datang ke padepokan tersebut pada tahun 2015.

Akhir petualangan Dimas Kanjeng usai setelah aparat gabungan dari Polres Probolinggo dan Polda Jatim menangkapnya pada Kamis, 22 September 2016. Dia diduga mendalangi pembunuhan dua anak buahnya, yakni Abdul Gani dan Ismail Hidayat.

Selain itu, Dimas Kanjeng Taat Pribadi kini dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan pencucian uang. Tiga laporan penipuan diterima Polda Jatim dengan kerugian korban mencapai Rp 1,5 miliar dan satu laporan di Mabes Polri dengan kerugian korban Rp 20 miliar.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya