Liputan6.com, Jakarta - Program Pengampunan Pajak atau tax amnesty memicu adanya bunga murah perbankan. Hal tersebut disebabkan oleh derasnya aliran dana yang masuk ke bank.
Ketua Komite Tetap Perbankan Umum, BUMN dan BUMD, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Irman A Zahiruddin menerangkan, aliran dana yang masuk ke bank membuat rasio kecukupan modal bank membaik. Selain itu, aliran dana ini membuat rasio kredit terhadap dana pihak ketiga atau loan to deposit ratio (LDR) turun.
Dia mengatakan, dengan kondisi demikian bank memiliki kemampuan lebih untuk menyalurkan dana ke masyarakat.
"Dana yang masuk itu membuat capital adequacy ratio (CAR) di bank menjadi baik, LDR menjadi rendah, artinya secara teori bank dapat memberikan pinjaman lebih," ujar dia saat Seminar Kreativitas Industri Keuangan: Peluang Tax Amnesty di Babak Kedua di Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Baca Juga
Advertisement
Banyaknya likuiditas membuat bank berlomba untuk menyalurkan kredit ke masyarakat. Imbasnya, bunga kredit bank akan turun. "Saat kelebihan dana, bunga bank turun dan bunga kredit turun," tambah dia.
Memang penyaluran kredit bank saat ini masih rendah. Penyaluran kredit bank masih di kisaran 7 persen. Dia berharap, tax amnesty mendorong penyaluran kredit bank dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
"Mudah-mudah membawa stimulasi kepada perbakan indonesia untuk ekonomi agar jauh lebih bergairah," ujar dia. (Amd/Ahm)