Segmen 3: Kasus Videotron Mesum hingga Penyergapan Bandar Narkoba

Polisi menangkap seorang tersangka videotron mesum di Jaksel. Sementara Polda Kepulauan Riau menyita sabu seberat 228 gram.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Okt 2016, 06:24 WIB
Polisi menangkap seorang pelaku yang berprofesi sebagai ahli komputer

Liputan6.com, Jakarta - Polisi akhirnya mengungkap kasus penayangan video mesum di papan iklan digital atau videotron di dekat kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Selasa kemarin, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial SAR yang berprofesi sebagai ahli teknologi informasi (IT).

Sementara itu, anggota Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau bertarung di dalam laut, saat menangkap seorang tersangka kurir narkoba. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 228 gram.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya