Liputan6.com, Jakarta - Berkaitan dengan kasus tayangan video porno pada salah satu layar videotron yang terjadi di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016), PT Mediatrac Sistem Komunikasi menyesali tindakan tidak bertanggung jawab yang telah dilakukan oleh karyawannya (tersangka pelaku pemutar video mesum di videotron).
"Kami menyesali tindakan tidak bertanggung jawab yang telah dilakukan karyawan bersangkutan, yang dilakukan atas inisiatif pribadi karyawan tersebut. Kami terus mendukung proses penegakan hukum," ujar Direktur PT Mediatrac Sistem Komunikasi, Tom Malik, melalui keterangan resminya, Rabu (5/10/2016).
Baca Juga
Advertisement
Perusahaan big data analytics tersebut mengaku bahwa pihaknya telah dihubungi oleh pihak kepolisian pada Senin malam (3/10/2016,) mengenai dugaan penyalahgunaan koneksi internet dari salah satu komputer jinjing yang digunakan oleh karyawannya.
Tom menuturkan, pihaknya telah bekerja sama penuh semenjak awal dengan pihak kepolisian dalam mendukung proses penyidikan tersebut. Pada Selasa (4/10/2016) dinihari, pihaknya telah mendampingi kepolisian untuk mengambil barang bukti yang ada pada karyawan bersangkutan di tempat tinggalnya.
“Kami sangat terkejut dengan terjadinya kasus ini. Sejak awal kami telah dan akan terus mendukung, pihak kepolisian dalam melaksanakan proses penegakan hukum. Kami sangat menyesali terjadinya tindakan ini, yang bertentangan dengan nilai dan norma di masyarakat, serta melanggar kode etik perusahaan,” ia menambahkan.
Perusahaan, tutur Tom, akan menghormati proses hukum yang berlangsung dalam kasus ini agar dapat segera diselesaikan dengan baik.
Modus Pelaku
Sebagai informasi, pelaku berinisial SAR itu merupakan ahli teknologi informasi. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menuturkan, SAR melintas di sekitar lokasi pada hari kejadian, Jumat (30/9/2016). Saat itu, pria 24 tahun tersebut melihat username dan password di videotron itu.
"Dengan demikian, yang bersangkutan tahu password-nya untuk login, mengendalikan, dan menghubungi (videotron). Kemudian kembali ke kantornya. Itu menurut keterangan yang bersangkutan, tentu nanti akan kami dalami," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/10/2016) kemarin.
SAR kemudian melancarkan aksinya di kantornya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Lalu, ia memasukkan username dan password ke dalam aplikasi tertentu, sehingga terkoneksi dengan videotron yang ada di dekat Kantor Wali Kota Jakarta Selatan itu.
"Kemudian tersangka membuka video porno yang ada di komputernya, maka dihubungkan dengan videotron yang ada di Jalan Wijaya. Maka keluarlah gambar seperti yang ada di komputer bersangkutan," ujar Iriawan.
(Isk/Ysl)
Advertisement