Perdagangan Online Satwa Ilegal dan Razia Pasar Tradisional Diungkap Polda

Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pengungkapan perdagangan satwa ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/10). Ditkri

oleh Johan Fatzry diperbarui 05 Okt 2016, 14:15 WIB
20161005-Satwa-Liar-Jakarta-IA
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pengungkapan perdagangan satwa ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/10). Ditkri
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pengungkapan perdagangan satwa ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/10). Ditkrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan burung kakatua putih jambul kuning. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas membawa barang bukti pengungkapan perdagangan satwa ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, (5/10). Seekor burung nuri merah kepala hitam, dua ekor burung jalak bali berhasil diamankan dari tangan tiga tersangka. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Seekor burung kakatua putih jambul kuning saat diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta, (5/10). Selain, Kakatua petugas berhasil mengamankan enam ekor kukang jawa dari tangan tiga tersangka. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti kukang kasus pengungkapan perdagangan satwa ilegal ditunjukkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/10). Ditkrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan burung kakatua putih jambul kuning. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya