Begini Cara Pemerintah Tekan Harga Gas ke Konsumen

Plt Menteri ESDM Luhut Panjaitan menuturkan banyak lapisan dalam tata niaga gas dari hulu ke hilir.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 05 Okt 2016, 14:40 WIB
Plt Menteri ESDM Luhut Panjaitan menuturkan banyak lapisan dalam tata niaga gas dari hulu ke hilir.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ‎harga gas hulu akan dipangkas menjadi di bawah US$ 6 per MMBTU untuk menurunkan harga gas ke konsumen.

‎Luhut mengungkapkan, banyak lapisan dalam tata niaga gas dari hulu ke hilir. Ini membuat harga gas ke konsumen mahal. Karena itu, menurutnya, lapisan-lapisan ini harus diurai untuk menurunkan harga gas.

"Harga gas tadi kita lagi bicara. Sekarang banyak layer-layer gas sampai ke hilirnya," kata Luhut, di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Luhut menuturkan, upaya untuk menekan harga gas bisa  US$ 6 per ‎MMBTU salah satunya memangkas harga gas dari mulut sumur (well head), menjadi di bawah US$ 6 per MMBTU. "Kita berharap harga gas di well head kalau bisa di bawah US$ 6 per MMBTU," ucap Luhut.

Selain itu, ada dua perusahaan pemerintah yang melakukan kegiatan bisnis bersama. Luhut mengungkapkan pemerintah berencana menyatukan kedua perusahaan tersebut untuk menyederhanakan bisnis gas.

"Kita mau coba sederhanakan. ‎PGN dan Pertagas di-merger jadi satu saja, masing-masing punya pipa. Kadang yang satu punya gas, tapi tidak punya pipa atau punya pipa tapi tidak punya gas, jadi satu saja," tutur Luhut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai harga gas Indonesia sangat tinggi jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya.‎ Saat ini, harga gas di Indonesia masih sekitar US$ 9,5-12 per MMBTU.

Untuk itu, Jokowi mengaku sudah melakukan hitungan agar bisa menekan harga gas. Hitungan ini yang akan menjadi patokan untuk menentukan langkah menurunkan harga gas di dalam negeri.

"Saya kemarin hitung-hitungan, angkanya itu US$ 5-6 per MMBTU. Kalau tidak bisa ke angka itu, ya tidak usah saja. Kalau bisa malah di bawah itu," kata Jokowi kemarin. (Pew/Ahm)

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya