Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan skema paket kebijakan hukum. Setiap kementerian/lembaga terkait akan dimintai masukan untuk menyempurnakan paket kebijakan hukum ini.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Polri sudah menjabarkan kebutuhan dan reformasi yang akan dilakukan di kepolisian. Berbagai perbaikan sudah disampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan Presiden.
Advertisement
"Tadi kita berdiskusi dengan Mensesneg tentang langkah-langkah perbaikan apa yang dilakukan. Saya menjelaskan bagaimana rekrutmen yang perlu diperbaiki, sertifikasi penyidik, jadi tidak tamat SMA, masuk polisi, kemudian jadi penyidik, penyidik pembantu. Tetapi dia harus ada sertifikasi tertentu," jelas Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Pengawasan secara internal juga akan ditingkatkan, oleh Biro Wassidik (Pengawasan Penyidik) Bareskrim, Propam, Irwasum, mekanisme gelar perkara dan mekanisme keluhan masyarakat terhadap Polri.
"Di samping itu juga kita membersihkan lingkungan kepolisian dari pungli dan lain-lain. Saya akan melakukan gebrakan-gebrakan internal yaitu melakukan penegakan hukum dan kode etik secara internal kalau ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan anggota yang menangani masalah hukum," tutur Tito.
Untuk eksternal Polri, kerja sama dengan para penegak hukum lainnya juga akan terus ditingkatkan. Baik Kejaksaan, KPK, hingga Lembaga Pemasyarakatan.
"Kita proaktif memberikan masukan dalam rangka perbaikan revisi-revisi hukum UU, seperti KUHAP dan KUHP," imbuh jenderal bintang 4 itu.
Tito menegaskan pencegahan tindak kriminal di tengah masyarakat, penegakan hukum, serta penindakan juga akan lebih keras.
"Kita lakukan secara bertahap. Kita sudah tahu titik-titik mana," lanjut mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Yang paling berat dalam mereformasi Polri adalah masalah kesejahteraan. Biaya penyelidikan dan penyidikan saat ini masih kurang terutama di tingkat Polsek.
"Ya kita berharap tentunya keuangan negara akan membaik, kalau membaik otomatis remunerasi kinerja kinerja anggota membaik, dan belanja barang, operasional dalam rangka penyidikan, penyelidikan penegakan hukum juga lebih baik," ujar mantan Kepala BNPT ini.
Seluruh usulan ini sudah berada di Kantor Staf Kepresidenan. Selain itu, Kemenko Polhukam juga tengah menggodok paket kebijakan hukum ini.
"Setelah itu akan dilihat dalam paket draf yang dibuat KSP dan Menko Polhukam akan dikawinkan bagaimana yang terbaik. Setelah itu dibuat jangka pendek, sedang, dan panjang," pungkas dia.