Liputan6.com, Pontianak - Kasus polisi pelaku mutilasi di Kalimantan Barat sudah bergulir delapan bulan. Pada Februari lalu, kasus ini menggemparkan mengingat korbannya adalah dua anak kandung si polisi.
Brigadir Petrus Bakus, anggota Sat Intelkam Polres Melawi, Kalimantan Barat, membunuh dua anak kandungnya, Fabian (5) dan Amora (3) di asrama Polres Melawi pada Jumat dinihari, 26 Februari 2016, pukul 00.15 WIB.
Lalu apa kabar terbaru kasus mutilasi itu?
Baca Juga
Advertisement
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Suhadi SW mengatakan persidangan kasus Brigadir Petrus Bakus di Pengadilan Negeri Sintang masih berlanjut.
"Tidak ada masalah," kata Suhadi SW, pada saat ditemui Liputan6.com di Mapolda Kalbar Jalan Ahmad Yani No1 Kota Pontianak, Rabu (5/10/2016).
Dia mengatakan sidang di Pengadilan Negeri Sintang kasus mutilasi oleh Brigadir Petrus Bakus ini sudah masuk sidang ke-8. "Sidang kasus Petrus Bakus dilaksanakan hari Kamis 6 Oktober 2016 pukul 13.00 WIB, dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Petrus Bakus," kata Suhadi.