Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin terus berlanjut. Namun, hingga persidangan ke-27, salah satu orang yang dinilai sebagai saksi kunci yaitu pembantu terdakwa Jessica Kumala Wongso, bernama Sri Nurhayati tak pernah dihadirkan.
Hal tersebut disadari oleh Ketua tim penasihat Jessica, Otto Hasibuan. Sampai saat ini pun pihak Jessica tidak mengetahui di mana keberadaan Sri.
Advertisement
"Ya itulah yang kita enggak tahu, tapi saya dapat foto-foto di luar begitu, katanya ada di Residence 8," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Meski menduga ada Residence 8, Otto menyatakan tak bisa memastikan apakah isu itu benar atau tidak. Dirinya menyebut tugas mengetahui kebenaran kabar itu bukan tanggung jawab tim pembela hukum.
"Kita kan enggak kerja sebagai detektif. Yang pasti kalau itu benar (ada di sana) ya luar biasa juga ya," kata Otto.
Otto pun menambahkan, Sri seharusnya hadir dalam persidangan ini. Sebab, perannya penting dalam membongkar kebenaran kasus yang merenggut nyawa Wayan Mirna Salihin.
"Padahal seharusnya dia juga dihadirkan sebagai saksi. Apakah itu memberatkan atau meringankan Jessica itu kan bukan masalah. Jaksa kan enggak harus maksa-maksa yang salah kan ini menegakkan hukum kan gitu," ucapnya.
"Kalau dia hadir akan ketahuan sebenarnya bukan inisiatif Jessica membuang itu. Dalam sidang kemarinkan sudah saya bacakan kan sebenarnya dia yang nanya 'non gimana ini celana ini sobek. Terus Jessica jawab oh ya sobek ya saya juga enggak tahu sobeknya di mana ya buang aja'. Setelah itu si pembantu memasukkan ke air setelah 3 hari baru dibuang kan begitu," tandas Otto.