Liputan6.com, Jakarta Jessica Kumala Wongso akhirnya dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Jessica sempat terlihat menyeka air mata mendengar tuntutan jaksa tersebut.
Sementara itu, petugas imigrasi Jakarta Barat menggeledah sebuah klinik kesehatan di apartemen Mediterania, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu malam. Dalam penggeledahan itu, petugas mengamankan dua wanita asal Tiongkok yang diduga menjadi tenaga medis ilegal.
Advertisement