Ahok Pasrah Bila MK Tolak Gugatan Cuti Kampanye

Sidang gugatan cuti kampanye hari ini akan menghadirkan saksi dari pihak pemerintah.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 06 Okt 2016, 10:16 WIB
Sejauh ini Pemda DKI telah menyisir videotron-videotron yang lama dan habis masa kontraknya.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menghadiri sidang uji materi cuti kampanye petahana di Mahkamah Konstitusi siang ini.

Sidang kali ini akan menghadirkan saksi dari pemerintah dan DPR RI. Ahok datang untuk mendengarkan kesaksian pihak pemerintah. Dia mengaku tak tahu apakah sidang kali ini akan memutuskan hasil uji materi Ahol atau tidak.

"Saya enggak tahu apakah hakim mutuskan hari ini sekalian atau di sidang berikutnya baru memutuskan, ini di terima atau tidak kita tunggu saja," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Ahok mengaku pasrah apapun keputusan MK. Dirinya pun siap cuti kampanye apabila uji materinya ditolak.

"Ya cuti, enak kan," ucap calon gubernur petahana ini.

Meski begitu, Ahok masih khawatir apabila cuti maka pengesahan APBD DKI akan molor.

"Pasti saya yakin APBD enggak bisa tanda tangan Februari. APBD enggak bisa tanda tangan oleh pelaksanaan tugas atau penjabat, kecuali saya sudah berhenti ya," tandas Ahok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya