Dengarkan Saksi Ahli, Ahok Kembali Jalani Sidang Terkait Cuti Kampanye

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) mengikuti lanjutan sidang gugatan UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta

oleh Johan Fatzry diperbarui 06 Okt 2016, 13:09 WIB
20161006-Ahok-Mendengarkan-Saksi-Ahli-Pihak-Terkait-Jakarta-FF
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) mengikuti lanjutan sidang gugatan UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) mengikuti lanjutan sidang gugatan UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (6/10). Sidang tersebut mendengarkan pendapat dari ahli pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok (kanan) mendengarkan pendapat dari ahli pemerintah saat mengikuti sidang lanjutan sidang gugatan UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (6/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Hakim Ketua mendengarkan keterangan saksi ahli dalam lanjutan sidang gugatan UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (6/10). Sidang tersebut mendengarkan pendapat dari ahli pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana persidangan lanjutan sidang gugatan UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (6/10). Sidang tersebut mendengarkan pendapat dari ahli pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Saksi ahli Mustafa Fakhri memberikan keterangan mengikuti lanjutan sidang gugatan UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (6/10). Sidang tersebut mendengarkan pendapat dari ahli pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok (kanan) mengikuti lanjutan sidang gugatan UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (6/10). Sidang tersebut mendengarkan pendapat dari ahli pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya