Liputan6.com, Jakarta - Program pengampunan pajak atau tax amnesty cukup sukses. Ratusan wajib pajak ikut serta dalam program tersebut. Uang tebusan yang berhasil terkumpul pun mencapai Rp 90 triliun. Di balik kesuksesan program tersebut, terdapat cerita-cerita unik.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menyatakan, pelaksanaan program pengampunan pajak telah memakan korban. Selama pelaksanaan periode I program ini, ada peserta tax amnesty yang bercerai. Penyebabnya adalah kewajiban untuk melaporkan seluruh harta yang dimiliki.
"Amnesti pajak ini sudah makan korban juga. Ada beberapa perceraian antara suami dan istri," ujar dia di Kantor DPP HIPMI, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Ken, banyak istri dari peserta tax amnesty yang meminta data harta yang dilaporkan oleh suaminya dalam program ini. Namun, Ken menolak karena harta yang dilaporkan bersifat rahasia.
"Istrinya telepon saya, Pak boleh tidak saya minta data amnesti suami saya. Kenapa dia lapor harta banyak, rumah banyak. Yang dilapor ke saya rumah cuma satu. Tidak bisa, Bu, ini data rahasia. Kata dia, ternyata suami saya banyak simpanannya. Habis itu cerai, ini korban tax amnesty," kata dia.
Selain itu, ucap Ken, pada hari-hari terakhir periode I tax amnesty, banyak asosiasi himpunan wanita yang ikut pengampunan pajak. Rupanya para wanita ini hanya ingin mengetahui jumlah harta yang dilaporkan suaminya.
"Makanya pas hari-hari terakhir kemarin paling banyak itu dari asosiasi himpunan wanita. Ternyata mereka mau tahu saja harta suaminya berapa. Itu terbukti dari nominal dari bea meterai saya itu naik, ternyata banyak kawin itu cerai. Kan, kalau cerai pakai materai," tandas Ken sambil bercanda. (Dny/Gdn)