Liputan6.com, Jakarta - Istri Charly Van Houten, Regina Irawan, yakin suaminya tak bersalah meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat dalam kasus penipuan.
Wanita yang dinikahi vokalis Setia Band pada 2014 lalu ini tak rela kalau suaminya dijebloskan ke penjara.
Baca Juga
Advertisement
"Suami aku bukan penjahat, itu enggak banget. Aku yakin Allah bakal jaga dia," kata Regina, saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (5/10/2016) malam.
Masalah yang tengah dihadapi Charley Van Houten dianggap Regina sebagai cobaan hidup. Ia dan suami pun banyak memetik pelajaran dari masalah tersebut.
"Ini pelajaran buat kita semua. Mungkin karena kebodohan kita saat itu yang terlalu percaya sama orang. Ada Allah SWT kok. Allah sayang banget sama kita, dan ini menjadi proses hidup. Aku bersyukur saja, yang penting kita tidak menzalimi orang lain," ujar Regina.
Doa terus dipanjatkan Regina Irawan buat kebaikan suaminya. Terlebih sang suami berusaha tegar, menjalani kasus dugaan penipuan yang ditujukan kepadanya.
"Dia (Charly) sendiri yang bilang. Semoga diberikan kesabaran, sabar, sabar dan sabar. Berdoa semuanya enggak ada apa-apa," kata Regina.
Kasus yang menjerat Charly Van Houten berawal dari laporan pengusaha asal Bandung bernama Wira Pradana ke Polda Jawa Barat pada 17 April 2015. Charly dituding melakukan penggelapan berupa investasi bodong kepada Wira, terkait kasus jual-beli lagu senilai Rp600 juta.