Liputan6.com, Jakarta Keinginan Ario Kiswinar agar diakui anak oleh Mario Teguh ditanggapi negatif oleh pengacara sang motivator. Menurut pengacara Mario Teguh, Vidi Galenso Syarief, Ario Kiswinar hanya ingin menuntut harta warisan.
"Kan pengakuan anak, ujung-ujungnya apa? Penetapan hak waris. Secara pragmatis itu, penetapan hak waris kalau dia memang ingin pengakuan," kata kuasa hukum Mario Teguh, Vidi Galenso Syarief kepada Liputan6.com saat dihubungi via telepon, Kamis (6/10/2016).
Baca Juga
Advertisement
Tuduhan Vidi Galenso Syarief tersebut lantaran dirinya merasa aneh dengan sikap Ario Kiswinar. Menurut Vidi Galenso Syarief, justru Kiswinar yang tak mengakui Mario Teguh sebagai ayah sejak 13 tahun lalu.
"Dulu yang menolak tes DNA siapa? Kan dia. Si Kis bilang ke Mario, 'saya bukan anak kamu, saya anak Eyang Papa'. Ya kalau enggak ada kejadian yang dulu, enggak akan ada masalah ini," sambung Vidi Galenso Syarief.
"Semua kan ada rentetannya, ada sebabnya. 13 tahun lalu Mario Teguh siapa sih? Kan baru terkenal juga lima tahun terkahir ini. Coba tanya kan itu ke dia, kenapa baru berkoar sekarang," jelas Vidi Galenso Syarief.
Menurut Vidi Galenso Syarief, apa yang telah dilakukan oleh Ario Kiswinar adalah hal yang bodoh.
"Kalau dia cerdas, dia akan diam saja. Dia punya bukti otentik kok, (akta kelahiran), saat Mario Teguh meninggal, dia bisa datang, 'nih gue punya bukti kalau gue anaknya.' Dia bisa urus ke RT, RW, dapat keterangan ahli waris, dia ke pengadilan, selesai. Enggak ada yang bisa membantah lagi. Tapi kan harus nunggu MT wafat (baru bisa dapat warisan)," kata Vidi Galenso Syarief.