Wasiat Kapolsek Karangsembung Sebelum Gantung Diri di Ruang Kerja

Kapolsek Karangsembung meninggalkan tiga orang anak.

oleh Felek Wahyu diperbarui 06 Okt 2016, 17:13 WIB
Ilustrasi gantung diri.

Liputan6.com, Blora - Isak tangis mewarnai kedatangan jenazah Ipda Nyariman, anggota kepolisian yang tewas gantung diri di ruang kerjanya di Mapolsek Karang Sambung, Polres Kebumen. Didampingi tiga anaknya, jenazah tiba di rumah duka di RT 05 RW 05, Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Tangis histeris keluarga pecah seketika saat jenazah diturunkan dari mobil yang membawanya dari Kebumen sampai di rumah duka. Korban langsung disemayamkan di rumah sang kakak, sesuai dengan wasiat korban yang ditulis sesaat sebelum nekat gantung diri.

Usai disemayamkan, jenazah Ipda Nyariman langsung diserahkan kepada pihak keluarga melalui perwakilan rekan sejawatnya dari Polres Kebumen.

AKP Tamsil, rekan sejawat korban mengatakan jenazah dibawa dari Kebumen sekitar pukul 17.00 WIB. Jenazah dikebumikan pada Kamis (6/10/2016). Saat tiba di rumah duka, jenazah sudah disalatkan di Kebumen.

"Jadi di sini (Blora), tinggal melanjutkan ke tahap pemakaman. Sesuai rencana, jenazah Ipda Nyariman dimakamkan di pemakaman umum desa setempat. Hal itu dilakukan sesuai dengan surat wasiat yang ditinggalkan almarhum," ucap dia.

Sebelumnya, Ipda Nyariman tewas setelah nekat gantung diri di ruang kerjanya. Korban diduga gantung diri karena terlilit utang ratusan juta rupiah. Dugaan lain menyebutkan utang tersebut berkaitan dengan janji untuk membantu meluluskan seorang anak dalam tes masuk menjadi polisi.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya