Liputan6.com, Depok - Rupanya tidak hanya mampu menggandakan emas. Kesaktian Anton Herdiyanto alias Aji terendus mampu membuat karier seseorang cemerlang. Ampuhkah?
Seperti pengakuan Sefi Rosa Winudin (25), seorang korban Anton. Warga Sukmajaya, Depok, ini mendatangi Anton agar kariernya cemerlang. Tidak hanya itu, Anton mampu membuat dia berwibawa. Namun apa daya, Sefi justru ketiban sial.
Advertisement
"Saya minta supaya bisa awet kerja. Tapi nyatanya malah dipecat," kata Sefi di Malporesta Depok, Kamis (6/10/2016).
Siang tadi Sefi mendatangi Polrestro Kota Depok. Mulanya, Dia dipanggil sebagai saksi kasus pembunuhan yang menimpa Anton Herdiyanto alias Aji. Belakangan, diketahui jika Sefi juga menjadi korban dari aksi tipu-tipu perdukunan Anton.
Sefi menuturkan, dia pernah mendatangi padepokan Satrio Aji Danurwenda milik Anton. Kala itu, dia meminta jimat agar menjadi berwibawa dan memiliki karier yang cemerlang di tempatnya bekerja.
Anton menyangupi. Syaratnya harus memberikan mahar sejumlah uang sebesar Rp 350 ribu. Dia juga diminta menjalani ritual agar permintannya terkabul. Anton lalu mengambil hewan kecil berbentuk serangga dan diambil sayapnya dan ditaruh di jidat dan kakinya.
"Pas diusap hilang," ujar Sefi pada Kamis.
Namun, apa yang diinginkan tidak kunjung terlaksana. Dia malah dipecat dari kantor. "Enggak ada hasilnya sama sekali," ungkap Sefi.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Depok, Ajun Komisaris Firdaus menjelaskan pemangilan Anton adalah untuk memberikan keterangan tambahan terkait kasus pembunuhan yang melibatkan Anton.
"Kami periksa Sefi untuk melengkapi data," Firdaus memungkasi.
Kenal dua Korban Anton
Sefi Rosa Winudin mengaku mengenal dua pria yang ditemukan tewas Sabtu pekan lalu. Dia mengenal Shendy dan Sanusi di jejaring sosial. Keduanya selalu mengomentari barang-barang klenik yang ditawarkan Sefi.
"Waktu itu dia (korban-red) mau beli barang semarmesem dengan harga 100 ribu," kata Sefi, Kamis (6/10/2016).
"Saya kenal pelaku dari bulan Juli. Itu dikenalkan oleh Shendi," Sefi menambahkan.
Kamis, 29 September 2016, Shendi dan Ahmad Sanusi mendatangi kontrakan Anton. Mereka meminta emas batangan kepada tersangka.
Anton menyanggupinya dan meminta mahar Rp 2 juta sambil menunggu tiga hari untuk menarik emas batangan tersebut.
Setelah itu, Sefi mengaku tak tahu kelanjutan soal permintaan kedua temannya tersebut.
"Saya tahunya pada Jumat pukul 16.53 WIB, dia ngirim foto Anton. Saya tanya itu dimana? Dia bilang di Karawaci, Tangerang," ucap Sefi.
Anton ditangkap di Tulang Bawang, Lampung, oleh tim gabunngan Polda Lampung. Penangkapan dilakukan setelah Polrestro Depok menyelidiki temuan dua jasad pria di tempat berbeda, Sabtu, 1 Oktober 2016.
Jasad Shendi ditemukan di Jalan Pertanian Raya RT 05/RW 04 Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Depok.
"Korban bekerja sebagai pengemudi taksi online dan tinggal di Pencil, Desa Wuryonorejo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri," kata Harry.
Sementara jasad Ahmad Sanusi ditemukan di dalam saluran drainase, Jalan Makam Kopo Rt 09/Rw 09 Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok.
"Bekerja sebagai pemborong di salah satu perusahaan, tinggal di Lubang Buaya, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.