Liputan6.com, Jakarta Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia, dan efek sosial terhadap kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita kembali meminta keikutsertaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di periode II dan III, selain pengusaha besar yang belum melaporkan hartanya di periode I tax amnesty ini.
"UMKM yang belum ikut, ayo ikut tax amnesty. Karena ini baru pertama kali dalam sejarah pengusaha diajak bersama-sama ikut tax amnesty, sehingga program kita ini termasuk uang berhasil di dunia," jelas dia di Kantor Kanwil WP Besar, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Pelaksanaan tax amnesty, kata Suryadi, memiliki tujuan. Dalam jangka pendek, pemerintah mendapatkan uang tebusan tax amnesty yang kini sudah mencapai lebih dari Rp 90 triliun. Kemudian bertambahnya basis pajak.
"Sekarang baru 400 ribuan tax based-nya dari 2,3 juta. Targetnya puluhan juta Wajib Pajak (WP) karena basis data penting supaya Ditjen Pajak tidak berburu pajak di kebun binatang, itu-itu saja yang disasar. Jadi yang belum bikin NPWP, bikin, lalu ikut tax amnesty," jelas dia.
Dalam jangka panjang, Suryadi bilang, akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Harapannya, ekonomi tumbuh 7 persen sehingga pengusaha, pemerintah, dan masyarakat memperoleh keuntungan besar dari tax amnesty.
"Kalau pertumbuhan ekonomi kita 7 persen, pengusaha untung, kita dapat laba karena kondisi ekonomi bagus dan pemerintah dapat pajak lebih besar buat bangun infrastruktur. Akhirnya, kalau pengusaha ekspansi bisnis, bisa mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan," ungkap dia.
Semua asosiasi, kata Suryadi, akan bergerak dan saling gotong royong meningkatkan basis pajak lewat program tax amnesty dari yang saat ini di bawah 1 juta pembayar pajak menjadi 25 juta orang.
"Saya mohon bersama-sama sukseskan tax amnesty, supaya Indonesia dapat nama di luar negeri. Karena satu-satunya tax amnesty terbaik di dunia ya di Indonesia, tapi jangan sebatas itu saja melainkan pertumbuhan ekonomi kita harus maju," jelas Suryadi.
Pengusaha Ungkap Efek Berantai Tax Amnesty
Pengusaha memastikan akan bergerak dan saling gotong royong meningkatkan basis pajak lewat program tax amnesty.
diperbarui 06 Okt 2016, 20:52 WIBMasyarakat memberikan nomor antrian kepada petugas untuk mengikuti program tax amnesty, Jakarta, Jumat (30/9). Para wajib pajak (WP) ini ingin mendapatkan tarif tebusan termurah 2 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menghisab Diri sebelum Dihisab di Hari Kiamat, Agar Selamat Kata Gus Baha
OKG Research Ramal Arus Masuk Bitcoin Sentuh USD 2,28 Triliun di 2025
PDIP Tegaskan Jateng Masih Kandang Banteng: Total 19 Kabupaten/Kota Menang
Ketum Kadin Anindya Bakrie Bicara UMP 2025: Produktivitas Pekerja Harus Naik
Bank Indonesia Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media
Hadirkan Suasana Elegan, Osteria GIA Resmi Dibuka di Tribeca Park
DOID Kuasai Salah Satu Tambang Batu Bara Metalurgi Terbesar di Australia
TikTok Batasi Filter Kecantikan untuk Remaja, Apa Alasannya?
Manchester City Tantang Duo London Demi Bek Muda Bournemouth
Jelang Big Match Liverpool Vs Manchester City, Siapa Punya Skuad Lebih Mahal?
VIDEO: Sering Dianggap Sepele, Kenali Tanda-Tanda Micro Cheating yang Bisa Merusak Hubungan
BPBD Jakarta Sebut Ada Satu RT di Penjaringan Jakut Terendam Banjir Rob