Liputan6.com, Bogor - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Polisi Suhardi Alius mengakui bahwa pendekatan kekerasan tidak efektif dalam menangani aksi terorisme.
"Kekerasan tidak menyelesaikan masalah (terorisme)," ucap Suhardi saat menerima kunjungan anggota Panitia Khusus RUU Tindak Pidana Terorisme DPR di Kantor BNPT di Kompleks Indonesia Peace and Security Center (IPSC), Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/10/2016), seperti dilansir Antara.
Advertisement
Karena itu, BNPT lebih mengedepankan pendekatan lunak yang dinilai jauh lebih efektif karena mencapai pada akar masalah terorisme. "Kami sentuh keluarga mereka (terduga teroris), seperti anak, istri, dan jaringannya. Mereka jangan dimarginalkan," ujar mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri itu.
Selain itu, BNPT juga menggencarkan deradikalisasi dan kontra propaganda dengan melibatkan sejumlah ahli dari berbagai bidang guna mengimbangi dalil-dalil salah dan narasi yang dipropagandakan kelompok radikal teroris.
"Dalam program deradikalisasi, kami juga mengajak mantan kombatan ke lapas-lapas untuk memberikan penyadaran kepada narapidana terorisme," kata Suhardi.
Menurut Suhardi, RUU Terorisme perlu melihat urgensi yang ada dalam masalah terorisme, apalagi dengan adanya fenomena masuknya Foreign Terrorist Fighter (FTF) ke dalam negeri.
"Masalah hate speech (ujaran kebencian), latihan-latihan militer yang dilakukan kelompok-kelompok tersebut, konten-konten radikal di dunia maya terlihat sangat bebas. Kita belum ada payung undang-undangnya," ujar Kepala BNPT.
Korban dan Keluarga Teroris
Pun demikian Ketua Pansus RUU Terorisme HR Muhammad Syafii. Ia sepakat pendekatan lunak lebih bisa menimbulkan simpati masyarakat terhadap aksi penanggulangan terorisme. Hal ini dirasakannya saat ikut turun ke Poso, Sulawesi Tengah dan Deli Serdang, Sumatera utara.
"Waktu ada penangkapan teroris di Poso, masyarakat sana tidak menyambut, bahkan terkesan tidak mendukung kepolisian. Namun, ketika saya ikut ke Deli Serdang dan di sana ada pendekatan melalui ulama-ulama lewat dialog, masyarakat cenderung lebih terbuka dan menyambut baik," ia mengungkapkan.
Berdasarkan kejadian tersebut, Syafii menilai RUU Terorisme harus lebih berpihak kepada para korban dan keluarga teroris. Menurut dia, pendekatan lunak cenderung bisa menanggulangi sekaligus mencegah timbulnya bibit-bibit baru terorisme.
"Pendekatan dengan kekerasan hasilnya memang ada, tapi hambatannya pasti luar biasa. Sedangkan jika menggunakan pendekatan humanis hambatan pasti ada, tapi hasilnya di depan mata," kata Syafii.
Menurut dia, meski sesuai dengan prosedur operasional standar, penanganan terorisme selama ini masih belum efektif, terbukti dengan pertumbuhan sel-sel baru terorisme di masyarakat dengan cara yang semakin canggih dan jumlah yang semakin besar.
"Pemahaman terorisme tidak, seperti bakteri yang bisa diobati dengan antibiotik, tetapi seperti virus yang harus kita hilangkan dengan imunisasi. Kita harus mempertinggi imunitas warga kita supaya tidak mudah terinfiltrasi radikal-terorisme," Ketua Pansus RUU Terorisme memungkasi.