Liputan6.com, Batam - Masalah imigran asing asal Timur Tengah di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), bakal menemui jalan keluar. Menurut Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepri Engelbertus Rustarto, para pencari suaka yang belum terdaftar di Badan Urusan Pengungsi PBB atau UNHCR itu bakal menempati pulau kosong di wilayah hukumnya.
"Berdasarkan surat yang dilayangkan kepada IOM (Immigration Organization of Migration) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, kami sudah melakukan pertemuan," ucap Rustarto kepada Liputan6.com di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, kawasan Nongsa, Kota Batam, beberapa hari lalu.
Baca Juga
Advertisement
IOM kemudian meminta kepada Pemkot Batam agar para pengungsi tersebut ditempatkan di pulau kosong. "Namun, pihak keimigrasian belum melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Batam membahas pulau mana yang akan ditempati para imigran Timur Tengah tersebut," ujar dia.
Adapun Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak mendorong Kemenkumham agar menarik para imigran Timur Tengah ke Jakarta. Namun, bila upaya itu tak bisa dilakukan, para pencari suaka tersebut dapat menempati salah satu pulau kosong di Kepri.
"Asal ada kesepakatan dengan pihak lembaga dan pemerintah daerah," ujar dia.
Apalagi, menurut Jumaga, sebagian masyarakat Kepri, khususnya warga Batam mulai resah dengan dampak sosial yang ditimbulkan dari imigran Timur Tengah tersebut.
Ia mencontohkan, Taman Aspirasi Kantor DPRD Batam dan fasilitas umum lainnya yang seharusnya diperuntukkan bagi warga Batam, saat ini justru digunakan oleh para imigran asing tersebut.
"Kalau tidak segera diantisipasi akan segera timbul masalah-masalah baru yang diakibatkan oleh para imigran yang ditempatkan secara liar," Jumaga memungkasi.
Gigolo Arab Tebar Pesona
Kekhawatiran wakil rakyat Batam tersebut memang beralasan.
Pada pekan pertama bulan lalu, sebanyak 10 pengungsi dan pencari suaka asal Afghanistan ditangkap lantaran menjajakan diri kepada pria hidung belang dan wanita di Batam.
Aksi gigolo Arab ini diungkap oleh Kantor Imigrasi Batam.
"Kasus pertama kali terungkap berkat informasi yang didapat Kepala Kantor Imigrasi Batam dari laporan masyarakat," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronnie F Sompie dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu malam, 7 September 2016.