Liputan6.com, Jakarta Padepokan Dimas Kanjeng menjadi sorotan publik Tanah Air. Bukan saja karena pemimpin padepokan tersebut, Taat Pribadi, bisa menggandakan uang, tapi juga adanya dugaan dia membunuh dua santrinya.
Hal lainnya yang membuat publik tercengang adalah keberadaan petinggi partai politik yang juga seorang cendekiawan di kelompok Dimas Kanjeng.
Advertisement
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo, menyatakan ironis ada orang yang mempercayai Taat Pribadi.
"Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini ironis. Salah satu petinggi parpol bisa begitu yakin dengan Kanjeng Dimas," ucap Soedarmo di gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Oktober 2016.
Dia berpandangan, masyarakat saat ini banyak kehilangan nalar dan akal sehatnya, sehingga terpengaruh tipu daya hal-hal seperti itu.
"Kita lupa, hilang nalar, masyarakat terpengaruh dengan kondisi saat ini," ungkap Soedarmo.
Menurut dia, penggandaan uang ala Dimas Kanjeng sangat tidak mungkin dan tidak logis dilakukan. Karena itu, pemerintah daerah bisa bergerak cepat agar masyarakat tidak berlaku seperti itu.
"Itu satu hal yang tak mungkin, tak logis ada penggandaan uang. Masyarakat masih terpengaruh dengan kondisi itu. Kami harap pemerintah daerah sosialisasi hal itu," kata dia.
Soedarmo juga menanggapi kasus penipuan, penggandaan emas yang dilakukan Anton Hardianto di Depok. Lagi-lagi, menurut dia, itu adalah hal mustahil. Karena itu dia ingin masalah tersebut disikapi secara bersama-sama untuk menyelesaikannya.
"Masih ada juga penggandaan emas yang terjadi di Depok oleh Anton. Ini mustahil, kecenderungan ini perlu disikapi bersama," kata Soedarmo.
Diketahui salah seorang yang meyakini Taat Pribadi mampu menggandakan uang adalah Marwah Daud Ibrahim, politikus Partai Gerindra dan anggota dewan pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).
Marwah, yang menjadi Ketua Yayasan Dimas Kanjeng, berkali-kali menyebut bahwa Taat mampu menggandakan uang.
Dia juga meyakini Taat Pribadi tidak melakukan penipuan seperti dituduhkan polisi, berdasarkan laporan sejumlah orang yang mengaku sebagai korban.