Waduh, Trotoar di Kota Bekasi Disulap Jadi Tempat Parkir

Hak pejalan kaki di Kota Bekasi terampas karena trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki menjadi lahan parkir kendaraan bermotor.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 07 Okt 2016, 12:15 WIB
20161004-Trotoar di Kota Bekasi Jadi Tempat Parkir-Jawa Barat
Hak pejalan kaki di Kota Bekasi terampas karena trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki menjadi lahan parkir kendaraan bermotor.
Warga melintas di samping trotoar yang dijadikan tempat parkir motor di Jalan Juanda, Bekasi, 4 Oktober 2016. Trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki ini dialih fungsikan oleh jasa parkir liar sebagai tempat parkir kendaraan bermotor. (Foto: Fajar)
Sejumlah motor menggunakan trotoar sebagai tempat parkir di Jalan Juanda, Bekasi, 4 Oktober 2016. Padahal fungsi trotoar sejatinya merupakan hak pejalan kaki sesuai dengan UU No 2 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Foto: Fajar)
Seorang pejalan kaki terpaksa menggunakan bahu jalan di Jalan Juanda, Bekasi, 4 Oktober 2016. Hak pejalan kaki di Kota Bekasi terampas karena trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki menjadi lahan parkir kendaraan bermotor. (Foto: Fajar)
Seorang warga melintas di samping mobil yang diparkir di atas trotoar Jalan Juanda, Bekasi, 4 Oktober 2016. Padahal fungsi trotoar sejatinya merupakan hak pejalan kaki sesuai dengan UU No 2 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Foto: Fajar)
Sejumlah pejalan kaki terpaksa berjalan di bahu jalan kawasan Juanda, Kota Bekasi, 4 Oktober 2016. Hak pejalan kaki di Kota Bekasi terampas karena trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki menjadi lahan parkir kendaraan bermotor. (Foto: Fajar)
Warga melintas di samping trotoar yang dijadikan tempat parkir motor di Jalan Juanda, Bekasi, 4 Oktober 2016. Trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki ini dialih fungsikan oleh jasa parkir liar sebagai tempat parkir kendaraan bermotor. (Foto: Fajar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya