DPR Minta Pemerintah Juga Atur Sanksi Pejabat Kampanye Pilkada

Keputusan Presiden (Keppres) atau Peraturan Presiden (Perpres) yang isinya melarang seluruh menteri, pejabat, pimpinan.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 07 Okt 2016, 13:52 WIB
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan berbicara saat diskusi polemik bertajuk 'Banyak Pilihan Untuk Jokowi' di Jakarta, Sabtu (7/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengimbau seluruh komponen dan elemen bangsa agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan jelang Pilkada serentak 2017 mendatang. Walaupun di antara masyarakat ada perbedaan pandangan terkait calon kepala daerah yang akan dipilih.

"Selain itu, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku seyogyanya dijadikan acuan oleh seluruh stakeholder atau pihak-pihak yang berkaitan dengan perhelatan akbar demokrasi rakyat tersebut, agar ke depan tidak menimbulkan masalah atau persoalan," ungkap Taufik di Kompleks Parlemen Senayam Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Sebagai pimpinan DPR, Taufik mengapresiasi langkah pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo yang melarang seluruh menteri, pejabat, pimpinan, petinggi lembaga negara termasuk nonpemerintah untuk kampanye dalam Pilkada 2017 mendatang.

"Akan tetapi, warning ini seharusnya bukan hanya sekadar peringatan, imbauan, atau pelarangan semata, harus ada sanksi yang tepat bagi siapapun yang melanggarnya," ujar dia.

Politikus PAN ini mengharapkan pemerintah melegalkan larangan tersebut, seperti dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) atau Peraturan Presiden (Perpres) yang isinya melarang seluruh menteri, pejabat, pimpinan, petinggi lembaga negara termasuk nonpemerintah untuk kampanye Pilkada 2017, serta sanksi bagi yang melanggar peraturan tersebut.

"Dengan adanya Perpress atau Keppres ini, kita harapkan tidak ada lagi alasan bagi menteri, pejabat, pimpinan, petinggi lembaga negara termasuk nonpemerintah yang tentunya memiliki pengaruh dan instrumen kelembagaan karena jabatannya tersebut, untuk berani ikut kampanye Pilkada," papar Taufik.

Ia menilai, nilai Pilkada Serentak sebagai perhelatan akbar demokrasi rakyat Indonesia akan tercoreng serta tidak lagi murni dan otomatis terdegradasi di mata publik apabila menteri, pejabat, pimpinan, petinggi lembaga negara termasuk nonpemerintah tetap nekat ikut kampanye.

"Saya mengimbau kepada kita semua rakyat Indonesia untuk menggunakan hak suaranya dalam pilkada nanti, jangan golput, pilih calon kepala daerah yang benar-benar dapat mengemban amanat rakyat, memiliki program-program yang mengedepankan kepentingan rakyat, dan mampu mengembangkan daerah yang akan mereka pimpin ke depan," terangnya.

"Jangan terpengaruh bujuk rayu apapun, apalagi sampai menjual suara kepada calon kepala daerah yang bermain money politik, Karena saya pastikan calon kepala daerah yang menggunakan money politik, tidak akan mengimplementasikan suara rakyat dalam setiap keputusan atau kebijakan yang akan mereka lakukan jika terpilih menjadi kepala daerah," Taufik menutup.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya