Buronan Korupsi Banten Ditangkap Saat Asyik Ngopi

Kepada polisi yang menangkapnya, buronan korupsi itu baru pulang dari haji.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 07 Okt 2016, 16:49 WIB
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Serang - Sujasman S Nongke alias Bugis, buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ditangkap di bilangan Jakarta Pusat setelah buron selama lima bulan.

"Alasannya baru pulang menunaikan haji. Dia bilang minggu depan mau menyerahkan diri. Tapi kan itu kata dia, alasannya saja, karena kita nggak tau kan," kata Olad Mangontan, Kasi Pidsus Kejari Serang, di kantornya, Jumat (7/10/2016).

Pria yang akrab disapa Bugis itu menjadi pesakitan dalam kasus korupsi pada kasus pembangunan saluran irigasi induk Bendungan Pamarayan pada 2013 senilai Rp 23,2 miliar.

Pria yang dikenal dekat dengan Tubagus Chaeri Wardhana dan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu ditangkap saat bersantai di kedai kopi di bilangan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

"Kita tangkap ketika sedang duduk ngopi di Jakarta Pusat," ucap Olad.

Setelah menjalani tes kesehatan, Bugis langsung digiring petugas dengan pengawalan kepolisian untuk dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Serang. Bugis yang merupakan pengusaha itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 9 Mei 2016.

Mahkamah Agung memvonisnya bersalah dan dihukum penjara selama enam tahun setelah sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang. Majelis hakim MA yang memutus kasus Bugis terdiri dari MS Lumme, Krisna Harahap dan Artidjo Alkostar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya