Usai Digeledah Saat Tak di Rumah, Kanit Sabhara Binjai Dibekuk

Kanit Sabhara Binjai digerebek saat di kantornya.

oleh Reza Efendi diperbarui 07 Okt 2016, 18:25 WIB
Barang bukti jenis sabu 15,5 Kg yang berhasil diamankan Polisi dari tersangka Warga negara Nigeria, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Modus yang dilakukan dalam sindikat tersebut melalui mesin pompa air. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Binjai - Kasus narkoba kembali mencoreng institusi  kepolisian. Kanit Sabhara Polsek Binjai Kota AKP Misdi ditangkap anggota Intelkam dan Propam Polres Binjai terkait kasus narkoba.

Dari rumahnya di Jalan MT Haryono, Lingkungan 2, Kelurahan Jati Makmur, Binjai Utara, Sumatera Utara (Sumut) ditemukan narkoba jenis sabu seberat 96 gram. Penemuan sabu terjadi Kamis, 6 Oktober 2016, kemarin.

Penggeledahan yang dipimpin langsung Kasat Intelkam Polres Binjai AKP Usrat Aminullah ini, berawal dari informasi yang menyebut adanya dugaan kediaman AKP Misdi sebagai pengedar narkoba.

Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu di dalam kotak penyemprot hama. Sementara, AKP Misdi yang tidak tahu rumahnya digerebek sedang berada di Mapolsek Binjai Kota.

Setelah mendapati barang bukti tersebut, personel gabungan tersebut langsung bergerak ke Polsek Binjai Kota guna mengamankan AKP Misdi.

Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu membenarkan penangkapan salah satu perwira di Polsek Binjai Kota itu. Saat ini anggota Sat Narkoba Polres Binjai masih memeriksa AKP Misdi.

"Masih diperiksa penyidik narkoba di Mako," kata Rendra, Jumat (7/10/2016).

Kapolres menyatakan, kalau perbuatan AKP Misdi membuat malu institusi Polri di Binjai. Dengan kasus tersebut, dia berjanji akan menindak tegas semua anggota polisi Polres Binjai yang terlibat narkoba.

"Siapapun oknum polisi yang terlibat narkoba akan kita sikat," tegas Rendra.

Kapolres juga meminta kepada penyidik Sat Narkoba untuk serius bekerja mencari tahu di mana saja AKP Misdi memasarkan narkoba di wilayah hukum Binjai.

"Sudah saya instruksikan agar diperiksa sejauh mungkin keterlibatan AKP Misdi dalam penjualan barang haram. Akan kita kupas," tandas Rendra.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya