Menko Wiranto Optimistis Paket Kebijakan Hukum Untungkan Ekonomi

Keuntungan ekonomi dari paket kebijakan hukum, akan tercapai jika hukum benar-benar ditegakkan.

oleh Oscar Ferri diperbarui 07 Okt 2016, 20:13 WIB
Menko Polhukam Wiranto (kiri) usai menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/10). Kedatangannya secara khusus utuk menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto optimistis paket kebijakan hukum dapat menguntungkan ekonomi Indonesia. Saat ini paket kebijakan yang tengah disusun itu dapat mendukung 13 paket kebijakan ekonomi yang sudah diluncurkan.

Keuntungan ekonomi dari paket kebijakan hukum, kata Wiranto, akan tercapai jika penegakan hukum benar-benar dilakukan.

"Agar setelah ekonomi jalan bagus, di back-up hukum, jadi lebih bagus lagi. Kalau hukum ditegakkan baik sebenarnya ada keuntungan lain yang dapat diperoleh terutama di bidang ekonomi," ucap Wiranto usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Hukum harus ditegakkan. Wiranto mengambil contoh, penindakan terhadap masalah korupsi, pungli-pungli, dan pelanggaran hukum lain.

Dengan begitu, maka pemerintah dapat mengembalikan kepercayaan publik dan dunia internasional. Karenanya, lanjut Wiranto, pihaknya meminta masukan dan meningkatkan kerja sama dengan KPK yang telah memiliki kiat-kiat pemberantasan korupsi dan pungutan liar.

"Kita ingin mengembalikan kepercayaan publik terhadap hukum dan internasional. Itu sebenarnya. Dalam hal ini KPK sudah sarat dengan kiat-kiat pemberantasan pungli dan korupsi. Kita ingin mendapat masukan dari KPK bagaimana kiat-kiat yang dimiliki KPK dan kita bekerja sama," ujar Wiranto.

Akan tetapi, Wiranto tidak mau merinci detail poin-poin paket kebijakan hukum dimaksud. Sebab, paket kebijakan hukum itu akan lebih dulu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.

"(Poinnya) Itu nanti. Masak saya mendahului presiden itu," pungkas Wiranto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya