Psikolog Periksa Kejiwaan Dimas Kanjeng

Polisi khawatir Dimas Kanjeng Taat Pribadi stres.

oleh Dhimas Prasaja diperbarui 08 Okt 2016, 18:02 WIB
Kuasa hukum pimpinan Dimas Kanjeng Taat Pribadi menyebut kliennya tidak dipanggil secara bertahap. (Liputan6.com/Dhimas Prasaja)

Liputan6.com, Surabaya - Polda Jatim mengerahkan tim psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan dan penipuan sekaligus pemilik Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi. Pemeriksaan kejiwaan itu dijalani tersangka sejak Jumat, 7 Oktober 2016.

"Pemeriksaan ini kami rasa memang sangat diperlukan karena dikhawatirkan Dimas Kanjeng stres terhadap perilaku dan kasus hukum yang sedang menjeratnya," ujar Kombes Raden Argo Yuwono kepada Liputan6.com, di Mapolda Jawa Timur.

Argo menyebut hasil pemeriksaan tidak bisa langsung keluar setelah pemeriksaan. Ia juga tidak merinci proses pemeriksaan yang dijalani Taat Pribadi.

"Itu kan wewenang tim psikolog, dan sudah kami serahkan pada mereka (tim psikolog) nanti hasilnya akan kami beritahukan," ucap Argo.

"Yang jelas, itu hasilnya akan diserahkan kepada penyidik untuk memeriksa lebih lanjut ya barang kali dia sakit psikis atau apa gitu, nanti bisa diketahui," dia menambahkan.

Sementara itu, AKBP Cecep Ibrahim, Kepala Subdit I (Keamanan Negara) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menegaskan pemeriksaan kejiwaan diperlukan untuk memastikan pola pikir Taat Pribadi.

"Jika dipikir akal sehat memang tidak logis dan ini yang sangat penting... Apalagi tanpa kerja keras, tiba-tiba bisa mendapatkan sesuatu uang melalui penggandaan uang," kata Cecep.

Cecep mengaku tanda-tanda stres belum terlihat dari fisik Taat Pribadi. Lagi pula, pemeriksaan yang dilakukan merupakan upaya antisipasi.

"Semua tergantung dari hasil tim psikolog. jika dipastikan dia akan stres berat, pastilah stres kalau dipikirkan kasus hukum semuanya," ujar Cecep.


Lagi, Pengikut Dimas Kanjeng Serahkan Diri

Pintu gerbang Padepokan Dimas Kanjeng (Liputan6.com / Dhimas Prasaja)

Sementara itu, satu lagi pengikut Padepokan Dimas Kanjeng, Probolinggo, yang menjadi buronan dalam kasus pembunuhan Abdul Gani kembali menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Jawa Timur.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombespol Raden Argo Yuwono ditemui sebelum menemui Komisi III DPR.

"Saat ini total sudah ada dua buronan kasus Dimas Kanjeng yang menyerahkan diri ke Polda Jawa Timur. Kemarin, satu DPO (Daftar Pencarian Orang) yang menyerahkan diri. Seorang DPO ini kembali menyerahkan diri berinisial B asal Kediri," kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar RP Argo Yuwono, Sabtu (8/10/2016).

Menurut Argo, buronan itu menyerahkan diri didampingi oleh penasihat hukumnya. Namun, Argo mengaku belum mengetahui alasan dari DPO ini  menyerahkan diri karena sampai saat ini terus diperiksa oleh tim penyidik.

"Yang pasti selama buron itu dia bersembunyi dan berpindah-pindah tempat di wilayah Jawa Timur," tutur dia.

Kedua tersangka yang sudah menyerahkan diri itu diduga turut serta membantu pembunuhan pengikut Dimas Kanjeng bernama Abdul Gani dan Ismail. Ketika ditanya lebih detail tentang dua tersangka itu ikut mengangkat jasad korban, Argo mengaku masih akan mendalaminya. "Sementara ini dia ikut serta dalam kasus pembunuhan," kata Argo.

Dari sembilan orang tersangka pembunuhan itu, sudah tertangkap lima tersangka dan dua orang yang menyerahkan diri. "Jadi, DPO sisa dua orang," dia menambahkan.

Karena itu, menurut Argo, hingga saat ini ada dua orang yang masih buron dan terus dikejar Polda Jawa Timur.

Sebelumnya, Abdul Gani diduga dianiaya dan dijerat lehernya di dalam asrama putra Padepokan Dimas Kanjeng, Probolinggo, hingga meninggal pada 12 April 2016. Lalu, jasad korban dimasukkan dalam boks plastik dan dibawa dengan mobil. Mayatnya kemudian dibuang dan ditemukan di aliran Waduk Gajah Mungkur, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, 13 April lalu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya