NEWS FLASH: Dimas Kanjeng Jadi Tersangka Penipuan Rp 25 Miliar
Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan Rp 25 miliar di Jawa Timur.
diperbarui 08 Okt 2016, 17:07 WIBAdvertisement
Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan Rp 25 miliar di Jawa Timur.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tes Kepribadian Ekstrovert Introvert: Kenali Dirimu Lebih Dalam
Ciri-ciri Luka Terinfeksi Tetanus: Kenali Tanda dan Cara Pencegahannya
Kemlu: 408 PMI Dideportasi dari Arab Saudi Karena Melanggar Izin Tinggal
Tembus Pasar Jepang, Hyundai Bakal Luncurkan Mobil Listrik Rp 200 Jutaan
Morgan Stanley Jual Beli Saham FILM, Segini Nilainya
Macam Macam Kepribadian Manusia: Memahami Keunikan Setiap Individu
Lolly Putri Nikita Mirzani Dititipkan di RS Polri untuk Pemulihan Psikis Usai Kabur dari Rumah Aman
Mimpi Dikejar Buaya Tapi Selamat: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Tak Terkalahkan, 7 Zodiak Ini Paling Jago Berdebat
Diduga Kena Pungli, Wisatawan Kapok Liburan Lagi ke Curug Ciparay Bogor
Brasil Batasi Penggunaan Smartphone di Sekolah Dasar dan Menengah
Prediksi Liga Italia Atalanta vs Juventus: Main Imbang Lagi?