Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan kementeriannya siap memfasilitasi kepulangan para pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang hendak menuju ke kampung halamannya.
"Prinsipnya, kalau mereka (pengikut Dimas Kanjeng) mau pulang, tidak punya uang, dan itu di Jawa, mereka akan dipulangkan Kemsos dengan bus Damri," ujar Khofifah usai menyampaikan kuliah umum di Universitas Negeri Semarang (Unes), Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (8/10/2016), seperti dilansir Antara.
Advertisement
Apabila pengikut Dimas Kanjeng itu berasal dari luar Jawa, kata dia, Kemsos juga siap memfasilitasi kepulangan mereka ke daerah masing-masing dengan menggunakan kapal dari Pelni.
Khofifah mengatakan pula, Kemsos terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo mengenai kondisi pengikut Dimas Kanjeng yang masih bertahan di padepokan.
"Sampai sekarang, masih ada dua tim dari Kemsos yang terus-menerus melakukan update. Saya juga koordinasi dengan Dinsos Provinsi Jatim dan Dinsos Probolinggo untuk sama-sama update," ucap Khofifah.
Menurut dia, fasilitasi kepulangan pengikut Dimas Kanjeng yang sekarang ini masih bertahan di padepokan memungkinkan karena di Kemsos ada eselon II yang bertugas menangani bencana sosial.
"Di Kabupaten Probolinggo, dinsosnya bilang ini sudah masuk kategori bencana sosial, sehingga memungkinkan kepulangan mereka yang ingin pulang, tetapi tidak punya uang untuk pulang," kata dia.
Bahkan, Khofifah mengatakan fasilitasi kepulangan warga semacam itu sebenarnya sudah menjadi standar operasional prosedur (SOP) yang terus-menerus dilakukan Kemsos, setidaknya seminggu dua kali.
Yang jelas, kata dia, para pengikut Dimas Kanjeng yang memang berkeinginan pulang ke daerah asalnya bisa didata, mana di antara mereka yang berasal dari Jawa dan mana yang berasal dari luar Jawa.
"Bisa didata, berapa banyak yang ada di Jawa yang bisa di-support dengan bus Damri. Akan tetapi, kalau yang berasal dari luar Jawa dengan kapal Pelni," kata Ketua Muslimat NU itu.
Selain itu, Khofifah menambahkan jika para pengikut Dimas Kanjeng dalam pendataan ternyata masuk kategori keluarga kurang mampu berhak mendapatkan dana jaminan hidup (jadup) sebesar Rp 900 ribu.