Liputan6.com, Jeneponto - Korban dugaan penipuan penggandaan uang oleh Yayasan Anak Bangsa yang mirip dilakoni Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus bertambah.
Kapolres Jeneponto, AKBP Joko Sumarno mengatakan sejak Kamis 6 Oktober 2016 korban yang datang melapor ke Mapolres Jeneponto berjumlah 72 orang. Namun kembali bertambah pada Sabtu 8 Oktober 2016 di mana korban yang melapor mencapai 800 orang.
Advertisement
"Saya memprediksikan korban yang melapor akan terus bertambah nantinya. Karena diketahui sepak terjang Yayasan Anak Bangsa sejak tahun 2013 di Kabupaten Jeneponto," kata Joko via telepon, Minggu (9/10/2016).
Dalam kasus yang modusnya mirip yang dilakoni Dimas Kanjeng itu, kata Joko, pihaknya telah menetapkan 2 tersangka masing-masing Nurhayati Karaeng Tene (52) selaku Ketua Yayasan Anak Bangsa Provinsi Sulsel dan Samdirman Dg Siriwa (44) selaku Ketua Yayasan Anak Bangsa Cabang Kabupaten Jeneponto.
"Samdirman asli warga Dusun Beroangin, Desa Beroangin, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto. Sedangkan Nurhayati memiliki alamat ganda yakni sebagai warga Kampung Sapanang, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, kabupaten Jeneponto dan sebagai warga Jalan Sirimau, Kota Ambon," ungkap Joko.
Kedua tersangka yang menggunakan kedok Yayasan Anak Bangsa dalam menjalankan aksi penipuannya sama persis dengan yang dilakoni Dimas Kanjeng. Dalam aksinya, Yayasan Anak Bangsa mengimingi para korbannya dengan jumlah uang yang berlipat ganda dari uang awal penyetoran sebagai pendaftaran menjadi relawan di Yayasan yang dinahkodai keduanya.
Korban yang tergabung sebagai relawan yayasan anak bangsa itu dimintai uang pendaftaran yang nominalnya variatif dari Rp 200 Ribu hingga Rp 1.250.000. Uang pendaftaran itu dijanjikan akan dikembalikan sebanyak Rp 30 Juta hanya dalam waktu 4 bulan saja.
Dalam mencari calon korban yang akan diajak menjadi relawan, Nurhayati dibantu Sandirman Daeng Siriwa. Di mana dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Jeneponto, satu Kecamatan yakni Kecamatan Bangkala yang diketahui terbanyak korbannya.
Uang yang diberikan korban itu diterima Sandirman kemudian ditransfer ke rekening Nurhayati selaku Ketua Yayasan Anak Bangsa Provinsi Sulsel.
Aksi dugaan penipuan berkedok menggandakan uang korbannya yang dilakoni Yayasan yang dipimpin Nurhayati berlangsung sejak 2013 dan hingga saat ini uang yang dijanjikan kepada korban tak satupun yang direalisasikan sesuai dengan kesepakatan awal.
Adapun barang bukti yang telah diamankan Polres Jeneponto terkait dugaan penipuan Yayasan Anak Bangsa di Kabupaten Jeneponto di antaranya berkas dokumen yang dibuat tanpa kekuatan hukum yang sah. Selain itu, uang tunai yang diduga merupakan uang korban yang telah dikumpulkan para tersangka yang belum dipastikan jumlahnya.