Liputan6.com, Subang - Korban penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, terus menyeruak di berbagai daerah. Di Kabupaten Subang, Jawa Barat satu keluarga melaporkan ke pihak Kepolisian setempat dan mengaku sudah tertipu dengan nominal lebih dari Rp 100 juta.
Korban ialah Usman warga Dusun Pintu, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Subang. Ia mengaku menyetorkan uang sebanyak itu bersama dengan tiga keluarganya yang lain dalam kurun waktu 6 tahun. Atau selama dirinya menjadi pengikut di padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur.
"Awal mula masuk jadi pengikut Dimas Kanjeng itu pertama dari tetangga saya, terus berlanjut ke temannya di Cisalak. Setelah itu saya dibawa ke Cikarang yaitu ke koordinator yang di sana," kata Usman, Minggu (9/10/2016).
Usman mengatakan semula dia dan keluarganya diiming-imingi penggandaan uang dengan rincian jika menyetor senilai Rp 2 juta maka akan menjadi Rp 1 miliar.
"Iya kalau dengan mahar sekian maka akan dilipatgandakan dengan nominal yang luar biasa. Katanya sih dari dua juta berlipat sampai satu miliar," ujar Usman.
Baca Juga
Advertisement
Namun saat ini Usman dan keluarganya dibuat syok, usai Dimas Kanjeng menjadi tersangka dugaan pembunuhan dan penipuan dengan modus penggandaan uang. Sebab, dia kebingungan apalagi uang yang disetorkan ke padepokan Dimas Kanjeng merupakan uang pinjaman dari rentenir.
"Dari jumlah seratus juta, saya harus mengembalikannya Rp 450 juta," tutur Usman.
Sebelum Dimas Kanjeng diamankan polisi, Usman dan ketiga kakaknya mengaku sempat menaruh curiga. Sebab, uang yang dijanjikan tidak kunjung cair. Padahal dia sudah memiliki peti ATM, serta sejumlah jimat yang diberikan sebagai syarat menggandakan uang.
Usman juga menuturkan jika upaya dia untuk melapor ke Kepolisian sempat dilarang oleh pihak yayasan Dimas Kanjeng. bahkan Usman mengaku dia sempat mendapat ancaman.
"Untuk ancaman sih ya ada. Saya sempet kirim SMS ke koordinator sama beliau tuh di bales telepon. Beliau bilangnya Usman kamu ini ngancam atau gimana-gimana, intinya dia melarang niat saya lapor ke polis," ungkap Usman.
Dia semakin yakin menjadi korban penipuan, lantaran setelah dicek kotak yang semula berisi uang, di dalamnya hanya terdapat uang lembaran pecahan Rp 10 ribu beserta sejumlah jimat dan minyak wangi.
"Iya jadi pencairannya hanya janji-janji. Dan waktu itu saya juga sempat dapat pesan dari ibu Marwah Daud, agar sabar menanti pencairan. Tapi setelah kita diminta konfirmasi dulu ke abah-abahnya untuk menentukan waktu pencairan, ternyata seperti Sultan Agung Suryono atau koordinator yang lain atau santri-santri yang lain enggak tau kapan ada pencairan," ungkap Usman.
Saat ini, seluruh barang dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yang semula dimilikinya mulai dari jimat, minyak wangi dan peti ATM sudah diamankan pihak Kepolisian Resor Subang untuk dijadikan barang bukti.
"Saya pastikan lagi korban Dimas Kanjeng di sini adalah saya dan keluarga kakak saya. Untuk wilayah saya di sini hanya empat orang. Harapan saya sekarang, saya meminta perlindungan ke semua aparat terutama ke pemerintah setempat," kata Usman.