Janji Manis Anies di Tanah Sengketa

Ahok menyarankan Anies Baswedan dan tim membuka data Pemprov DKI ketika bertemu dan menjanjikan sesuatu kepada warga Jakarta.

oleh Delvira HutabaratHanz Jimenez Salim diperbarui 10 Okt 2016, 09:30 WIB
Cagub DKI Jakarta Anies Baswedan menyusuri gang-gang sempit di kampung Magesen, Manggarai, Jakarta, Minggu (9/10). Melihat kedatangan Anies, warga menyambut hangat dan bersalaman dengan calon gubernur DKI 2017-2022 ini. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Bakal calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani kontrak politik dengan warga di beberapa wilayah sengketa di Jakarta. Pada warga di beberapa wilayah itu, Anies menjanjikan akan memberikan tanah sengketa yang mereka tinggali, asalkan memilihnya pada hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta.

Pertama, Anies menandatangani kontrak politik dengan warga Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara. Dalam kontrak politik itu disebut Anies akan menjadi mediator antara pihak yang mengklaim kepemilikan Tanah Merah dengan warganya.

"Tanah itu diklaim oleh perorangan, sementara warga meninggali lahan itu sejak 20 tahun lalu dan sudah ada bangunan seperti sekolah dan fasilitas lain yang dipakai warga di situ," ujar Sekretaris Tim Pemenangan Anies-Sandi, Syarif.

Kemudian, Anies juga berjanji akan menghidupkan fungsi RT/RW di Tanah Merah. "Dulu fungsi RT/RW zaman Pak Jokowi sudah difungsikan lagi, tapi zaman Ahok malah dibekukan lagi," ujar dia.

Jika hal itu dipenuhi oleh Anies, maka warga Tanah Merah wajib memilih pasangan Anies-Sandi di Pilkada DKI Jakarta. "Otomatis seperti itu (perjanjiannya)," ucap Syarif.

Kemudian, janji serupa juga diumbar Anies pada warga Kampung Guji Baru. Dalam kontrak politik tersebut, Anies telah menyetujui dan terikat janjinya untuk membantu para warga Kelurahan Duri Kepa, Kampung Guji Baru, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dalam mendapatkan haknya memperoleh status kepemilikan tanah.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga harus mengupayakan hak-hak warga Guji Baru dan memediasi dengan para pemilik lahan, baik BUMN maupun swasta, bila kelak tanah yang ditempati merupakan milik dua pihak tersebut.

Anies juga berjanji pada warga Kampung Sekretais, Grogol Petamburan dan Kampung Magesen, Tebet yang ada di Bantaran Kali Ciliwung untuk memberikan kepastian tanah sengketa yang mereka tempati.


Wanti-Wanti Ahok

Namun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mewanti-wanti Anies agar tak obral kontrak politik dengan warga yang tinggal di tanah sengketa.

Ahok menyarankan Anies Baswedan dan tim membuka dan menggunakan data Pemprov DKI ketika bertemu dan menjanjikan sesuatu kepada warga Jakarta.

"Saya bilang, Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Kita kan open data," ujar calon gubernur petahana itu.

Menurut Ahok, Anies dan timsesnya tidak mengerti masalah di wilayah sengketa itu, sehingga akan lebih baik membuka data terlebih dahulu.

"Jangan sampai karena datanya dibohongi dari timses atau bukan dibohongilah, karena datanya tidak benar, akhirnya menyampaikan sesuatu, melakukan yang merugikan dan mempermalukan sendiri," ujar Ahok.

Sementara, Agus Yudhoyono memilih berhati-hati untuk mengumbar kontrak politik. "Saya tekankan, saya tidak ingin mengobral janji. Saya hati-hati dengan kata-kata 'kontrak politik'," kata Agus.

Agus mengaku takut terjebak dengan kontrak politik itu.

"Karena bisa dibayangkan habis waktu nanti hanya untuk melakukan kontrak politik. Padahal sebetulnya bukan janjinya yang dibesar-besarkan. Tapi pembuktianya, jadi itu lebih penting," ungkap Agus.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya