Liputan6.com, Jakarta - Motivator kondang Mario Teguh melalui tim pengacaranya melayangkan surat permintaan tes DNA ke DVI, Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri. Surat permintaan tes DNA ini terkait kasus polemik status Ario Kiswinar Teguh.
Bersama dengan Elza Syarief selaku ketua tim kuasa hukum, Mario menampilkan berkas permohonan tersebut.
Advertisement
"Dengan ini mengajukan permohonan kepada bapak (Kepala DVI Polri) agar dapat dilakukan pemeriksaan DNA terhadap klien kami Drs Sis Maryono Teguh MBA dan saudara Ario Kiswinar Teguh, selanjutnya disebut sebagai pemohon," tutur Elza Syarief di Kantor Elza Syarief Law Office, Jalan Laturharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016).
Menurut dia, dengan surat kuasa nomor 120/SK.ESL/X/2016 tertanggal 5 Oktober 2016 itu, Mario bermaksud untuk menyelesaikan masalah keluarga yang kini malah menjadi konsumsi publik tersebut. Masalah tes DNA sudah lama terjadi, bahkan sebelum Mario dengan Aryani bercerai.
"Kami ajukan karena telah terjadi polemik. Pertentangan masalah DNA ini sebenarnya sudah lama dan bersifat sangat pribadi. Tapi karena sudah jadi konsumsi publik maka kami akan perjelas," Elza menjelaskan.
Dia mengatakan, justru kliennya yang memerlukan kejelasan soal status Kiswinar. Sebab, kata dia, hak Mario sebagai ayah seakan diharamkan. Ini berdasarkan berbagai penyangkalan yang keluar dari mulut Aryani soal Mario bukanlah ayah dari Kiswinar.
"Sekarang minta keadilan Mario Teguh ini. Dengan pemeriksaan DNA ini kan bisa jelas. Justru yang disangkal ini posisi klien saya sebagai bapak," ujar Elza.
"Untuk itu kita minta tes DNA dan menulis surat kepada Kiswinar bahwa, jika nantinya ada permohonan pemeriksaan DNA dari penyidik, maka diharapkan datang. Ini juga demi masa depan Kiswinar dan keluarga Mario Teguh. Jika terbukti maka penyangkalan Mario sebagai ayah Kiswinar adalah salah. Mario seakan mengemis menjadi seorang ayah," beber Elza.