Ini Akhir Kasus Gugatan Rp 210 Juta Dirjen HAM kepada Pemilik Laundry

Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi (kanan) bersama Budi Imam pemilik Fresh Laundry, melakukan pertemuan di kantor Dirjen HAM, Jakarta.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 10 Okt 2016, 13:01 WIB
Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi (kanan) bersama Budi Imam pemilik Fresh Laundry, melakukan pertemuan di kantor Dirjen HAM, Jakarta, Senin (10/10). Pertemuan terkait gugatannya kepada pemilik laundry beberapa waktu lalu. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
20161010-Dirjen HAM Mualimin Abdi Gugat Pemilik Laundry-Jakarta
Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi (kanan) bersama Budi Imam pemilik Fresh Laundry, melakukan pertemuan di kantor Dirjen HAM, Jakarta.
Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi (kanan) bersama Budi Imam pemilik Fresh Laundry, melakukan pertemuan di kantor Dirjen HAM, Jakarta, Senin (10/10). Pertemuan terkait gugatannya kepada pemilik laundry beberapa waktu lalu. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi (kanan) bersama Budi Imam pemilik Fresh Laundry, melakukan pertemuan di kantor Dirjen HAM, Jakarta, Senin (10/10). Pertemuan terkait gugatannya kepada pemilik laundry beberapa waktu lalu. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi meminta maaf terkait kasus gugatannya kepada pemilik laundry, di Jakarta, Senin (10/10). Menurut Mualimin, kasus antara dirinya dan pemilik Fresh Laundry Imam Budi Muakmar sudah tuntas.  (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi meminta maaf terkait kasus gugatannya kepada pemilik laundry, di Jakarta, Senin (10/10). Menurut Mualimin, kasus antara dirinya dan pemilik Fresh Laundry Imam Budi Muakmar sudah tuntas. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Suasana jumpa pers Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi dan pemilik Fresh Laundry, Budi Imam, di Jakarta, Senin (10/10). Mualimin dan pemilik jasa laundry kiloan itu sepakat berdamai sehingga gugatan tidak dilanjutkan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Budi Imam pemilik Fresh Laundry (tengah) bersama Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi, melakukan pertemuan di kantor Dirjen HAM, Jakarta, Senin (10/10). Pertemuan terkait gugatan Dirjen HAM kepada pemilik laundry kiloan itu. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mualimin Abdi telah mencabut gugatan dan memaafkan Budi Imam, pemilik laundry yang membuat rusak jas kesayangannya. (Via: liputan6.com/Helmi Afandi)
Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi (kanan) dan pemilik Fresh Laundry, Budi Imam, usai jumpa pers di Jakarta, Senin (10/10). Mualimin dan pemilik jasa laundry kiloan itu sepakat berdamai sehingga gugatan tidak dilanjutkan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya