Liputan6.com, Jakarta - Mario Teguh akhirnya mengajukan permohonan tes DNA atas Ario Kiswinar ke tim disaster victim identification (DVI) Mabes Polri. Tes DNA itu akhirnya dipilih untuk menyelesaikan masalahnya dengan Ario Kiswinar.
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Mario Teguh sempat menolak melakukan tes DNA. Namun, lantaran tekanan semakin berat, akhirnya motivator 60 tahun itu menyetujui usulan tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Makanya kami sudah ajukan permohonan tes DNA ke kepolisian dan menulis surat ke Kis dan pengacaranya. Nanti kalau ada undangan kepolisian untuk tes DNA, semoga datang dan semoga jadi jelas. Karena kami tidak mau memperpanjang polemik ini, karena menyangkut masa depan keluarga Pak Mario," kata pengacara Mario Teguh, Elza Syarief di kantornya Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016).
"Kapan akan dilakukannya, kami menunggu dari pihak tim DVI tersebut," lanjutnya.
Selain itu, ajakan melakukan tes DNA ini, kata Mario Teguh, sebenarnya dilakukan sejak lama. Ketika mantan istrinya, Aryani Soenarto meragukan status Ario Kiswinar sebagai anak biologisnya, Mario Teguh pun menantang. Namun, tantangan itu tak pernah diiyakan oleh Aryani Soenarto.
"Pada 1991 saya berkonsultasi dengan adik saya yang seorang dokter ginekologi. Dia menganjurkan dilakukan tes DNA untuk memastikan keabsahan genetis Kiswinar sebagai anak saya, sekaligus menjawab sangkalan Ibu Aryani," kata Mario Teguh.
"Tapi niat itu ditolak keras oleh Ibu Aryani. Permintaan itu berlangsung selama dua tahun, sampai akhirnya kami bercerai pada 1993. Bahkan, setelah perceraian pun Ibu Aryani terus menolak dan mengulang pernyataan Kiswinar bukan anak saya," jelas Mario Teguh.
Bila dalam tes DNA nanti membuktikan Ario Kiswinar ialah anak kandungnya, Mario Teguh berujar, "Alhamdulillah, berarti sesuai dengan akta, dan penyangkalan dulu tidak benar, rasa sakit hati saya jadi sia-sia."