Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan produsen yogurt Chobani membuat gebrakan baru. Mulai tahun depan, para pekerja yang baru menjadi orang tua di perusahaan ini boleh mengambil cuti selama enam minggu dengan tetap mendapatkan gaji secara penuh.
Kebijakan ini berlaku bagi lelaki dan perempuan, baik yang bekerja di kantor pusat atau cabang perusahaan. Pendiri dan CEO Chobani Hamdi Ulukaya menuliskan aturan baru ini melalui postingan blog miliknya di LinkedIn.
Advertisement
Dilansir laman Huffington post, Selasa (11/10/2016). dia mengatakan jika dirinya membuat kebijakan baru berdasarkan pengalaman pribadi.
Sebab Ulukaya juga baru saja menjadi seorang ayah baru, dan ingin turut membantu karyawan ketika mereka baru saja memiliki, mengadopsi atau merawat anak. Pekerja dipastikan akan tetap mendapatkan 100 persen gaji mereka selama periode cuti.
"Penting bagi saya bahwa semua orang di perusahaan punya waktu ini (merawat anak), terutama orang-orang di pabrik kami. Dari jenjang atas ke bawah, kita akan mendorong mereka untuk menggunakan waktu ini untuk mengetahui karirnya dan perusahaan tidak akan terpengaruh oleh itu," tulis Ulukaya.
Gebrakan ini terbilang progresif yang dilakukan perusahaan di Amerika Serikat (AS). Sebab negara ini, tidak seperti banyak negara maju lainnya. AS tidak secara hukum menjamin adanya pemberian gaji selama cuti bagi pekerja yang baru memiliki anak. Negara mempersilahkan hal tersebut kepada kebijakan perusahaan masing-masing.
Chobani merupakan perusahaan yang berbasis di New York. Pada bulan April, sebelumnya perusahaan ini mengumumkan pemberian saham sebesar 10 persen kepada pekerja tetapnya saat perusahaan go public. Nilainya diperkirakan sebesar US$ 150 ribu hingga US$ 1 juta.