Liputan6.com, New York - Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Uang pajak yang disetorkan akan digunakan untuk membangun berbagai fasilitas dan infrastruktur untuk mempermudah masyarakat. Oleh karena itukah pajak merupakan instrumen penting dalam sebuah negara.
Survey daya saing global yang dilakukan World Economic Forum memperlihatkan presentase pajak yang harus dibayarkan oleh masyarakat sebuah negara. Dari beberapa negara yang disurvei, ada diantaranya yang memiliki tarif pajak paling rendah. Negara mana sajakah itu?
Baca Juga
Advertisement
Seperti dilansir dalam Business Insider, Selasa (11/10/2016) berikut ulasannya:
7. Arab Saudi
Tarif pajak: 15 persen
Arab Saudi memberlakukan tarif pajak yang rendah karena keuntungan yang didapat dari penjualan minyak bumi. Walau hal ini diperkirakan berdampak negatif jika dilakukan dalam jangka waktu lama, Pemerintah Arab Saudi tetap terus melakukan hal ini pada rakyatnya.
6. Lesotho
Tarif pajak: 13,6 persen
Lesotho merupakan salah satu negara termiskin di dunia. Selain itu, negara ini juga memiliki tarif pajak yang rendah dibanding negara di Benua Afrika lainnya.
Bahrain
5. Bahrain
Tarif pajak: 13,5 persen
Walau memiliki kekayaan dan sumber daya lebih banyak dibanding negara tetangganya, Bahrain ternyata masih kesulitan untuk mencari solusi energi terbarukan yang bisa diaplikasikan di negaranya.
4. Kuwait
Tarif pajak: 13 persen
Kuwait merupakan salah satu negara produsen minyak terbesar. Namun pemerintah Kuwait baru saja menolak saran dari IMF untuk mengadakan pajak keuntungan bisnis demi memperbaiki kekurangan fiskalnya.
Advertisement
Macedonia
3. Macedonia
Tarif pajak: 12,9 persen
Walaupun negara ini memiliki tarif pajak yang rendah, Macedonia ternyata masih memiliki masalah dalam bidang stabilitas nasional. Akses perusahaan untuk pendanaan juga masih sulit
2. Qatar
Tarif pajak: 11,3 persen
Daya saing negara ini berada di peringkat ke delapan belas. Qatar mampu mengalahkan negara produksi minyak lain namun tetap mempertahankan tarif pajak yang rendah.
1. Brunei Darussalam
Tarif pajak: 7,4 persen
Peringkat pertama ditempati oleh Brunei Darussalam dengan tarif pajak di bawah 10 persen. Negara ini juga memiliki populasi penduduk tidak lebih dari 500 ribu orang.