Liputan6.com, Bengkalis - Seorang anggota polisi dan tiga angota TNI Angkatan Udara dan Angkatan Darat di Riau dibekuk karena diduga menjadi pelindung atau beking aktivitas pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
Kini mereka tengah diperiksa intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara menyebut oknum polisi yang diamankan itu merupakan anggota Bhabinkamtimbas di lokasi tersebut.
"Pertanyaannya, kenapa itu kayu bisa lolos selama ini, padahal di depan matanya," kata Zulkarnain usai bersilaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (10/10/2016) siang.
Mantan Kapolda Maluku Utara itu meminta penyidik menjerat aparat tersebut dengan Undang Undang yang mengatur tentang pembalakan liar.
Baca Juga
Advertisement
Meski sudah menangkap empat beking, Zulkarnain memerintahkan anggotanya mengejar para pelaku pembalakan liar termasuk pemodal atau yang dikenal dengan sebutan toke.
"Kita sudah kantongi identitas yang bersangkutan (toke)," katanya sembari menyebut sang toke sudah ditetapkan sebagai buronan karena berhasil kabur dari kejaran petugas Polres Bengkalis yang mengusut kasus ini.
Untuk mencegah terjadinya pembalakan liar di lokasi yang sama, Kapolda sudah memerintahkan anggotanya di lapangan merobohkan pondok-pondok tempat tinggal para pelaku.
"Semua pondokan sudah dijungkir-balikkan. Kanal-kanal juga sudah kita tutup," tegas pria yang sebentar lagi berbintang dua di pundaknya ini.
Komandan Lapangan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru Marsekal Pertama Henri Alfiandi tak menampik adanya keterlibatan oknum TNI AU dalam aktivitas ilegal di Cagar Biosfer.
Henri menyebut oknum itu bertugas di Satuan Radar yang bermarkas di Kota Dumai. Pihaknya sudah mengirimkan Detasemen Polisi Militer AU untuk mengusut kasus ini dan menjemput sang oknum yang masih dirahasiakan.
"Bukan AU yang bertugas di Lanud, terindikasi anggota Satrad Dumai. Ini perlu pendalaman, hingga kini masih dicari kebenarannya," kata Danlanud.
Menurut dia keterlibatan sang oknum perlu diperdalam lagi. Pasalnya pengungkapan kasus ini bukan berdasarkan Operasi Tangkap Tangan, melainkan berdasarkan informasi atau laporan masyarakat yang ditindaklanjuti Polres Bengkalis.
"Begitu prosedurnya, ini kan pengaduan bukan OTT. Jadi perlu didalami dulu," ujarnya.
Komandan Detasemen Polisi Militer AD Letkol Johny JP Pelupessy mengaku belum mengetahui pasti keterlibatan oknum TNI AD di Cagar Biosfer.
"Masih info saja, sekarang masih kita kembangkan. Karena pada saat penangkapan barang bukti kemarin tidak ada pelakunya di TKP. Jadi info yang kita terima sedang coba di kembangkan dulu. Nanti kalau sudah pasti kita koordinasikan lagi,'' paparnya.
Sebelumnya, pengungkapan aktivitas pembalakan liar di Biosfer dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK bekerjasama dengan Tim gabungan dari TNI dan BKSDA. Hanya saja para pelaku kabur sebelum polisi datang.
Dalam kasus ini, diamankan beberapa kubik kayu yang sudah diolah. Kayu itu diduga ditebang dari hutan Biosfer. Pengolahan dilakukan dalam hutan, di mana para pembalak membangun pondok tempat tinggal.
Kayu-kayu yang kemudian diolah dimasukkan ke dalam kanal dan dibawa membawa perahu atau dibuat seperti rakit. Kanal ini sengaja dibuat untuk men-transitkan hasil pembalakan liar. Kanal dan pondok dimaksud sudah ditutup petugas.