Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan, ada sebanyak 439.956 Tenaga Honorer Kategori (K2) di Indonesia yang menuntut diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menteri PANRB, Asman Abnur saat Rapat Kerja Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dengan Komisi II DPR, membeberkan kronologi singkat penanganan tenaga honorer. Sepanjang periode 2005-2009, basis tenaga honorer (pendataan awal) tercatat 920.702 orang.
Advertisement
"Tapi di periode yang sama sudah diangkat jadi PNS 861.060 tenaga honorer tanpa tes," katanya saat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/10/2016).
Kemudian dilakukan pendataan kembali dengan payung hukum Surat Edaran (SE) Menpan Nomor 5 Tahun 2010 pada 2010-2014. Hasilnya, kata Asman, di luar dugaan. Jumlah tenaga honorer K1 dan K2 justru membengkak menjadi 722.096 orang.
"Seharusnya kan sudah selesai dengan pengangkatan di awal 920.702 dikurangi 861.060, tinggal tersisa 59.642. Tapi ini kok malah 722.096 orang, banyak yang komplain," paparnya.
Pemerintah, sambung Asman, selanjutnya membuka tes untuk pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS. Hasilnya sebanyak 650.252 orang mengikuti ujian CPNS. Sebelumnya tenaga honorer K1 diangkat menjadi PNS tanpa tes 48.359 orang.
"Tenaga honorer K2 yang lulus 210.296 orang, sehingga yang tidak lulus 439.956 orang," jelasnya.
Jika dibedah, tenaga honorer K2 yang gagal lulus menjadi PNS sebanyak 439.956 berdasarkan pendidikan, paling banyak lulusan SMA-Diploma III sebanyak 295.533 orang. Lulusan SD-SMP mencapai 98.528 orang dan jebolan S1 atau DIV-S3 sebanyak 45.895 orang yang tidak lulus PNS.
Dari jabatannya, tenaga honorer K2 di bidang administrasi paling banyak 274.487 orang yang tidak lulus ujian CPNS . Tenaga pendidik 157.555 orang, tenaga kesehatan 6.106 orang, dan tenaga penyuluh sebanyak 1.808 orang.