Pecahkan Rekor Dunia, Lelaki Bugis Lari Maraton Tanpa Sepatu

Hamzah berlari dengan mengenakan baju adat bugis sambil membawa bendera Indonesia.

oleh Fauzan diperbarui 11 Okt 2016, 07:01 WIB
Pelari Bugis pecah rekor dunia

Liputan6.com, Makassar - Hamzah Haruna Mannassai, lelaki Bugis Makassar ini berhasil memecahkan Guinness World Record dengan berlari sejauh 42,196 Kilometer dengan cara barefoot (tanpa alas kaki). Dia berlari dengan mengenakan seragam adat suku Bugis Makassar.

Ancha, sapaan akrab Hamzah Haruna, melakukan aksi gilanya tersebut saat ikut memeriahkan Blackmores Running Festival di Sydney, Australia pada pertengahan September lalu.

"Dia menjadi pelari pertama di dunia yang berlari sejauh 42 Kilometer dengan barefoot dan menggunakan baju adat Bugis Makassar," kata kakak kandung Hamzah, Rusham Haruna, Senin 10 Oktober 2016.

Ancha mencapai Finish di urutan 228 dengan catatan waktu 4 jam 3 menit 48 detik. Dari sekian ribu peserta dari belasan negara, Ancha berhasil menarik perhatian para pengunjung di ajang tersebut.

"Hanya dia sendiri yang berpenampilan seperti itu waktu itu," lanjut Rusham.

Berpakaian adat seperti itu, kata Rusham, motivasinya untuk memperkenalkan adat Bugis Makassar ke mancanegara.

Rusham mengatakan bahwa adiknya tersebut memang memiliki hobi berlari, Ancha sendiri sudah sering mengikuti event lari marathon yang jaraknya sampai berpuluh-puluh kilometer. Namun yang membuat dia berbeda adalah cara dia memperkenalkan adat dari kota kelahirannya melalui hobinya itu.

"Adik saya itu sudah terbiasa berlari dengan tanpa alas kaki dan menggunakan baju adat sebelumnya, tapi dia baru pertama kali ini melakukannya di event internasional tersebut," terangnya.

Pelari Bugis lari maraton tanpa alas kaki (Liputan6.com / Fauzan)

Baju adat Bugis Makassar yang digunakan Hamzah Haruna itu terdiri dari jas kain warna merah dan penutup kepala. Orang adat Bugis biasa menyebutnya Passappu serta sarung yang disebut Lipa' Sabbe.

"Ancha waktu itu berlari sambil membawa bendera Indonesia," kata Rusham.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya