Liputan6.com, Denpasar - Aparat Polresta Denpasar menangkap mantan jurnalis asal Inggris, FDM, lantaran memiliki narkotika jenis hasish alias getah ganja. Kepada petugas, ia mengaku menggunakan barang haram tersebut untuk menghilangkan stres lantaran sering ditugaskan ke daerah konflik.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo menerangkan, FDM mengaku rutin menggunakan hasish setelah ditugaskan di daerah konflik seperti Somalia, Rwanda, Zaire, Afganistan dan Irak.
"Dia mengaku stres karena sering ditugaskan di daerah konflik. Jalannya adalah dengan menggunakan hasish," ucap Ganefo, Senin, 10 Oktober 2016.
FDM tak sendiri. Rekannya berinisial GS, warga Australia, juga diamankan Polresta Denpasar. GS mengaku sudah lima kali membeli hasish dari FDM dalam kurun waktu delapan bulan terakhir. Ia juga mengaku menggunakan hasish sejak 30 tahun lalu untuk nafsu makan dan terapi kanker.
Baca Juga
Advertisement
Sementara, FDM datang dan menetap di Bali sejak 2000. Ia tinggal menggunakan visa bisnis yang berlaku untuk jangka waktu dua bulan. Selama di Bali, ia tinggal di Jalan Penyaringan, Sanur, Denpasar.
Ia ditangkap pada Sabtu, 8 Oktober 2016. Dari tangan FDM, petugas mengamankan hasish seberat 0,6 gram bruto atau 0,52 gram netto hasish yang ditaruh di dalam saku celana pendek bergaris biru.
Tidak puas dengan temuan tersebut, petugas menggiring tersangka ke kediamannya. Di rumah tersangka, petugas berhasil mengamankan hasish seberat 9,39 gram bruto atau 9,17 gram netto dalam sarung tinju berwarna biru. Ditemukan juga hasish di bawah asbak rokok keramik seberat 0,4 gram netto.
Barang bukti lainnya adalah satu buah pisau, satu buah kotak kayu berisi bekas kertas linting rokok, satu buah korek api, satu bekas pembungkus tembakau dan satu bungkus tembakau merek violin. Total hasish yang disita sebanyak 10,09 gram netto.
"Penangkapan terhadap FDM karena mendapatkan informasi dari GS karena GS mengaku membeli barang haram tersebut dari FDM," tutur Ganefo.