Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Jakarta memastikan menutup Diskotek Mille's, Mangga Besar, Jakarta Barat. Kepastian penutupan ini setelah diskotek itu terbukti menjadi tempat para pengguna narkoba.
"Kami sudah mengingatkan, kalau terbukti ada pemakaian narkoba akan langsung ditutup. Kemarin (Mille's) ada penggunaan narkoba oknum Polri, jadi tidak ada alasan lain," ujar Kepala Disparbud, Catur Lawasto, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Advertisement
Saat ini, DKI tengah membuat surat resmi penutupan diskotek di kawasan taman hiburan rakyat Lokasari itu.
"Sedang kita proses ini (surat penutupan). Ditolak enggak ditolak (pengelola) harus tetap kami tutup secepatnya," tegas Catur.
Menurut Catur, pihaknya sudah memberi surat peringatan pada pengelola Mille's sejak 30 Mei lalu. Namun, SP itu diabaikan dan tetap ditemukan kasus penggunaan narkoba di diskotek tersebut.
"Sudah kasih surat peringatan 30 Mei, waktu ada operasi gabungan di Mille's. Tapi ternyata masih ada kasus," ucap dia.
"Kita concern soal peredaran narkoba. Diskotek untuk tempat hiburan. Aturan gubernur ada peredaran narkoba dua kali, langsung ditutup," Catur menjelaskan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga telah memastikan penutupan Diskotek Mille's.
"Sudah diperintahkan kemarin supaya hari ini dikeluarkan surat (Mille's) ditutup," ucap Ahok.