MUI Sebut Ajaran Dimas Kanjeng Musyrik

MUI mengimbau masyarakat tidak terjerumus ke arah tindakan-tindakan yang dianggap musyrik.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 11 Okt 2016, 14:07 WIB
Kuasa hukum pimpinan Dimas Kanjeng Taat Pribadi menyebut kliennya tidak dipanggil secara bertahap. (Liputan6.com/Dhimas Prasaja)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin menilai ajaran Dimas Kanjeng Taat Pribadi sudah sesat, menjurus ke arah kemusyrikan.

"Itu kita lihat ada perdukunan, Majelis Ulama melihat itu kemusyrikan. Dia menganggap dirinya tokoh kun fayakun, itu kan seperti Tuhan. Dia menganggap dia itu Tuhan, Tuhan itu dia. Itu adalah penyimpangan," kata Ma'ruf usai mengisi seminar di PTIK, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Ma'ruf mengimbau agar ke depan masyarakat bisa sadar untuk tidak terjerumus ke arah tindakan-tindakan yang dianggap musyrik.

"Semoga mereka (pengikut Dimas Kanjeng) cepat kembali dan ini sudah tidak sesuai ajaran agama, layaknya mereka bisa mengambil pelajaran," papar Ma'ruf.

Keberadaan Dimas Kanjeng Taat Pribadi menjadi sorotan setelah Polda Jawa Timur menangkapnya secara paksa terkait kasus pembunuhan dua santrinya, Abdul Gani dan Ismail, akhir September lalu.

Belakangan Polda Jatim menetapkan Taat Pribadi sebagai tersangka kasus pembunuhan dua santri itu. Dimas Kanjeng juga sudah ditetapkan menjadi tersangka penipuan senilai Rp 25 miliar oleh Mabes Polri pada Sabtu 8 Oktober 2016.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya